Jajaran Bawaslu Diingatkan untuk Disiplin Input Data Badan Ad Hoc

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda.-Foto : Dokumen-Bawaslu RI

KORANLINGGAUPOS.ID - Semua jajaran Bawaslu diingatkan untuk disiplin input data pengawas ad hoc.

Karena menurut Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, data terkait pengawas ad hoc masih belum maksimal.

Sementara tegas Herwyn dikutip dari laman resmi Bawaslu, pengawas ad hoc untuk Pemilihan 2024 sudah hampir selesai dibentuk, tinggal pembentukan PKD di Aceh dan PTPS saja.

Mengapa harus disiplin, karena menurut Herwyn data pengawas ad hoc bukan hanya menunjukkan jumlah jajaran yang dimiliki Bawaslu berdasarkan kategori tertentu (demografi).

BACA JUGA:Gaji Tembus Rp 7 Juta, Tapi 201 Formasi Bawaslu Ini Masih Nol Pendaftar di CPNS 2024

BACA JUGA:Bawaslu Ajak Masyarakat Ikut Awasi

Namun data terkait pengawas ad hoc penting dalam melakukan evaluasi untuk perumusan kebijakan kedepannya.

“Data ini bisa kita gunakan sebagai bahan evaluasi maupun menentukan kebijakan selanjutnya. Data tidak hanya ditampilkan sebagai penunjuk jajaran pengawas, tapi sebagai referensi kita dalam membuat kebijakan,” jelasnya.

Seperti tegasya, kebijakan tentang rekrutmen pengawas ad hoc.

Selain itu misalnya regulasi pengawas ad hoc tidak memegang jabatan di pemerintahan, bekerja sepenuh waktu, padahal di lembaga penyelenggara pemilu masih boleh.

BACA JUGA:Catat, Paslon Bisa Didiskualifikasi oleh Bawaslu Jika Melakukan Hal Ini

BACA JUGA:Bakal Calon Bupati HBA Ajukan Keberatan ke Bawaslu, ini Akar Masalahnya

Tak hanya itu, dengan memiliki data pengawas ad hoc Bawaslu bisa melakukan survey terkait sistem pengawasan.

Hasil survey bisa mengevaluasi proses pengawasan di lapangan dan memperbaiki kendala yang dihadapi pengawas ad hoc.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan