KPU Memverifikasi Berkas Balon Bupati dan Wakil Bupati Diawasi Bawaslu
Bawaslu melakukan pengawasan verifikasi faktual berkas administrasi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Musi Rawas pad pemilihan serentak 2024 di Pengadilan Niaga Jakarta.-Foto : Dokumen Bawaslu Kabupaten Musi Rawas -
KORANLINGGAUPOS.ID - KPU Kabupaten Musi Rawas sedang sibuk memverifikasi berkas bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup).
"Pemberitahuan hasil verifikasi berkas dan memenuhi syarat atau tidak akan disampaikan tanggal 14 September 2024," katanya Divisi Teknis KPU Kabupaten Musi Rawas, Zairinudin kepada KORANLINGAUPOS.ID, Sabtu 13 September 2024.
Selanjutnya tambah Zairinudin tanggapan dari masyarakat.
"Masyarakat dapat menanggapi tentang bakal calon bupati maupun wakil bupati baik itu masalah ijazah atau tentang perilaku. Misalnya Balon itu pernah terjerat hukum. Atau misalnya ijazahnya palsu," jelasnya.
BACA JUGA:Bawaslu Minta LSM Hingga Akademisi Kritik Mereka Sebagai Bahan Evaluasi
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Laksanakan Rakor Mitigasi Kerawanan Petakan Permasalahan pada Penyelenggaraan Pilkada
Tanggapan masyarakat akan ditanggapi KPU.
Kalau mengenai perilaku pihaknya akan memanggil balon yang dilaporkan dan juga mengundang pihak saksi dalam hal ini pihak yang melaporkan.
Kalau mengenai ijasa KPU cek ke sekolah yang menerbitkan ijazah.
"Tanggapan masyarakat dari tanggal 15 hingga 17 September 2024," tambahnya.
Selanjutnya KPU mempersiapkan tahapan penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati akan dilaksanakan tanggal 22 September 2024.
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Melaksanakan Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc
BACA JUGA:Bawaslu Muratara Laksanakan Rakor, Ingatkan Netralitas ASN, Kades Hingga Perangkat Desa dan BPD
Selanjutnya pengundian nomor urut dilaksanakan tanggal 23 September 2024.