Komitmen Jadikan Lapas Lubuk Linggau Bersih dari Peredaran Narkoba
Pelaksanaan razia di kamar hunian warga binaan yang dilakukan oleh petugas gabungan, Kamis 19 September 2024.-Foto : Riena Maris/Linggau Pos-
KORANLINGGAUPOS.ID - Lembaga Pemasyaraakat (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau komitmen untuk turut memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
Untuk itu dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel melaksanakan apel dan razia, Kamis 19 September 2024.
Kegiatan ini meilibatkan anggota Polres kota Lubuk Linggau, anggota Kodim 0406 Lubuk Linggau, anggota BNN Kota Lubuk Linggau serta aparat penegak hukum (APH) terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu Kalapas Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan yang bertindak sebagai pembina apel menyampaika kegiatan ini tidak hanya diselenggarakan di Lapas Lubuk Linggau namun dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas se-Indonesia.
BACA JUGA:Ada Informasi Terkait Peredaran Narkoba, Segera Lapor ke Polres Lubuk Linggau
BACA JUGA:Tergiur Diupah Rp 3 Juta, Dua Remaja Nekat jadi Kurir Narkoba
Giat ini sebagai bentuk komitmen Lapas dalam memberantas penyalagunaan dan peredaran narkotika.
“Razia ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta mencegah adanya narkotika di dalam lapas,” tegas Kalapas.
Setelah apel, Razia dibagi menjadi 4 tim. Masing-masing tim dipimpin oleh pejabat eselon IV dan dilakukan di kamar hunian warga binaan disetiap blok, baik blok tahanan, blok narapidana, blok santri dan blok khusus wanita.
Hasilnya, ditemukan beberapa barang yang dilarang seperti sendok stanless dan sebagainya.
BACA JUGA:Oknum Guru PPPK Ditangkap Sat Narkoba Polres Lubuklinggau
Namun tidak ditemukan barang narkotika dari kamar warga binaan.
Lapas Lubuk Linggau juga melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai dan warga binaan. Hal ini sebagai langkah Lapas Lubuk LInggau dalam mengidentifikasi dan mencegah adanya penyalahgunaan narkotika.