Dijanjikan oleh Oknum Polisi Muratara Anaknya Lulus Tes Polisi
Yuliana warga RT3 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuk Linggau Barat II menunjukkan bukti laporannya ke Polda Sumsel di kediamannya, Selasa 1 Oktober 2024. -Foto : Rina Maris/Linggau Pos -
KORANLINGGAUPOS.ID - Dijanjikan anaknya bisa lulus tes kepolisian, Yuliana warga RT3 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuk Linggau Barat II harus kehilangan uang sebesar Rp 750 juta.
Ia duga ditipu oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Mapolres Muratara.
Dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 1 Oktober 2024, Yuliana menceritakan awal mula dirinya diduga ditipu oleh oknum polisi yang bertugas Muratara, Brigadir Jestiadi.
Oknum ini menurut Yuliana sudah sejak Juni 2023 tinggal sama mereka.
BACA JUGA:Warga Lubuk Linggau jadi Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Kavlingan, DPD REI dan BPSK Beri Solusi
Oknum ini teman dari suaminya, sama-sama dari Palembang.
Saat itu menurutnya oknum polisi ini lagi habis-habisan, kontrak di Permai 16 dan habis kontrak.
Sejak itulah oknum polisi Muratara yang diketahui dinas di Satuan Sabara ini tinggal dirumahnya.
"Makanya kami tidak menyangka akan ditipu seperti ini. Karena makan minumm tinggal ya disini," ungkap Yuliana.
BACA JUGA:Waspada M-Banking Jadi Sasaran Utama Penipuan, Ini 4 Modus Terbarunya
BACA JUGA:Geger Penipuan PPDB di Sekolah Negeri, Ini Pernyataan Ombudsman Sumsel
Awal tertipu jelasnya, ketika ia dan suami dan anaknya pulang dari Palembang selesai tes Pantohir, dimana anaknya dinyatakan gugur di perengkingan.
Mereka pulang ke Lubuk Linggau, dua hari kemudian oknum polisi ini datang menawarkan ke mereka kalau ada kuota tambahan.