Sedih, Janda Miskin di Lubuklinggau ini Tak Dapat Bantuan Sosial

Harsun dan rumahnya di RT 2 Kelurahan Karang Ketuan Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 yang sudah ditempel stiker merah bertulis ‘KELUARGA MISKIN’ namun ia sudah dua tahun tidak mendapatkan bantuan sosial. Foto diabadikan Rabu (6/12/2023).-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos-

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO – Banyak bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah baik pusat, provinsi maupun Kota Lubuklinggau dinilai belum tepat sasaran. Terbukti beberapa warga kurang mampu di RT 02 Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 Kota Lubuklinggau belum mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Untuk memastikan info ini, Tim Harian Pagi Linggau Pos Rabu (6/12/2023) datang langsung ke Kelurahan Karang Katuan.

Lurah Karang Ketuan Yulianto mengatakan bahwa warganya yang menerima bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) Lubuklinggau yakni 222 KK. Sedangkan tambahan masyarakat miskin ekskrem ada 32 KK. 

“Data yang dapat bantuan ini bukan dari RT, dan Lurah. Tapi langsung oleh DTKS Kementerian Sosial,” ungkapnya.


Rumah warga miskin yang belum mendapat bantuan sosial di RT 2 Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2. -Foto : Apri Yadi / Linggau Pos-

BACA JUGA:Lubuklinggau Disebut Kota dengan Kemiskinan Tertinggi, ini Penjelasan Detail Trisko Depriyansa

Bahkan, jika dilihat dari sisi materi ada beberapa penerima bantuan sebenarnya sudah tidak layak menerima bantuan karena dari ekonomi sudah mampu seperti punya mobil dan sepeda motor. 

“Sedangkan warga yang benar-benar dikategorikan miskin dan perlu bantuan itu malah tidak dapat,” jelasnya.

Maka ia sangat mengharapkan Tim Dinsos atau DTKS untuk mendata ulang penerima bantuan sosial di Kelurahan Karang Ketuan ini. 

“Silahkan temui empat RT yang ada untuk mengetahui mana yang layak atau tidak,” ungkap Lurah.

BACA JUGA:Hore.. Pemerintah Kota Lubuklinggau Bagikan Sembako ke Warga Miskin Ekstrim

Sementara Ketua RT 2 Kelurahan Karang Ketuan Nasrul Lubis berharap Pemerintah atau Dinas Sosial untuk mendata ulang warga yang layak terima bantuan. 

“ Bagi warga yang miskin, silahkan diutamakan dapat bantuan. Sementara bagi warga yang tidak layak dapat karena sudah mampu diharapkan untuk menghapusnya dari data penerima bantuan. Karena hal ini menimbulkan kecemburuan. Sebab warga yang benar-benar miskin tidak dapat bantuan, sedangkan yang kaya dapat bantuan,” papar Nasrul.

“Di sini masih banyak janda miskin, dan ada warga miskin tidak pernah dapat bantuan sama sekali,” tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan