BKPSDM Mura Adakan Diklat Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar, Ini Tujuannya

Asisten Bidang administrasi Umum dan Keuangan Setda Kabupaten Mura H Mukhlisin menyampaikan sambutan saat pembukaan Diklat implementasi kurikulum merdeka belajar di Aula BKPSDM Mura komplek Perkantoran Agropolitan Center, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -

KORANLINGGAUPOS.ID- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas (Mura) adakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) tentang implementasi kurikulum merdeka belajar  di Aula BKPSDM Mura komplek Perkantoran Agropolitan Center, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Senin 14 Oktober 2024.

Kegiatan dibuka langsung Pjs Bupati Mura Deva Octavianus Coriza yang diwakilkan oleh Asisten Bidang administrasi Umum dan Keuangan Setda Kabupaten Mura H Mukhlisin, yang di hadiri Camat Muara Beliti Supriadi dan diikuti 40 perserta untuk tingkap SMP se-Kabupaten Mura.

Diklat ini mengusung tema “ ilmu yang kita ajarkan mungkin akan dilupakan, tapi nilai-nilai yang kita tanamkan akan bertahan seumur hidup”.

Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 14 Oktober 2024, Kepala BKPSDM Kabupaten Mura H David Pulung menyampaikan Diklat akan dilakukan selama lima hari dari 14 Oktober sampai 18 Oktober 2024.

BACA JUGA:SD Terpadu Uswatun Hasanah Lubuk Linggau Kembangkan Bakat Siswa Melalui Ekstrakurikuler Panahan

BACA JUGA:TK Aisyah Lubuk Linggau Terapkan Kurikulum Merdeka dan Berikan Siswa Les Tambahan


Asisten Bidang administrasi Umum dan Keuangan Setda Kabupaten Mura H Mukhlisin didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Mura H David Pulung melakukan pemasangan tanda peserta Diklat secara simbolis ke peserta.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -

“Kegiatan Diklat ini bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Mura, yang narasumbernya langsung dari Dinas Pendidikan yakni Muslim, Sapto, Farida Lisanti, Susanto dan Yulianti. Kelimanya sebagai pengajar praktik kurikulum merdeka," jelas David Pulung. 

Dijelaskan kurikulum merdeka ini baru dari Kementerian Pendidikan dengan tujuan bahwa Program Pemerintah Pusat bisa terlaksana di Pemerintah daerah, jadi penguatan kapasitas yang berkelanjutan dari Pemerintah Pusat.

“Harapannya para peserta bisa mengikut secara serius, karena diklat ini penting guna kedepannya bisa diterapkan kurikulum merdeka disekolahnya masing-masing”. pesannya.

Sementara Asisten Bidang administrasi Umum dan Keuangan Setda Kabupaten Mura H Mukhlisin juga berpesan agar para peserta yakni guru-guru bisa memahami, dan mempelajari apa itu kurikulum merdeka dan bisa diterapkan di sekolahnya masing-masing.

BACA JUGA:SDN 57 Lubuk Linggau: Perkembangan Kurikulum dan Harapan untuk Fasilitas yang Lebih Baik

BACA JUGA:PAUD Surya Gumay Lubuk Linggau Asah Kemampuan Musik Siswa Sejak Dini Dengan Ekstrakurikuler Drumband

“Jadi sekolah wajib menerepkan kurikulum merdeka yang merupakan proram dari Kementerian Pendidikan," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan