Calon Kapolsek, Ditipu Oknum Polisi Ratusan Juta
Ilustrasi Polisi--
LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Seorang oknum polisi bernama Ivan Herwanto tipu polisi bernama Andi Pratama. Akibatnya, Andi Pratama kehilangan uang ratusan juta rupiah.
Hingga Kamis 7 Desember 2023, kasus ini sudah masuk tahap pemeriksaan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, diwawancarai Kamis 7 Desember 2023 membeberkan kerangka perkara polisi tipu polisi yang cukup menyorot perhatian publik tersebut.
BACA JUGA:Ditipu Residivis, ASN Musi Rawas Rugi Rp 45 Juta
Vanny membeberkan, sebagaimana dakwaan penuntut umum bahwa terdakwa Ivan Herwanto adalah oknum polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Pedamaran Kabupaten OKI.
Semula, lanjut Vanny terdakwa Ivan Herwanto menjanjikan korban Andi Pratama yang diketahui sebagai perwira polisi bisa mengurus menjadi Kapolsek di wilayah Air Sugihan.
"Namun, dengan syarat si korban ini memberikan uang dengan total Rp 150 juta kepada terdakwa," ungkap Vanny.
BACA JUGA:Yamaha NMax yang Dibegal Ditemukan, Camat Selangit: Bapak Ibu Guru Jangan Takut ke Sekolah
Dikatakan Vanny, dalam persidangan terungkap bahwa korban Andi Pratama pun tergiur dengan tawaran terdakwa Ivan Herwanto sehingga memberikan sejumlah uang yang dimaksud secara bertahap.
"Pemberian uang yang dilakukan korban kepada terdakwa tersebut secara bertahap sebanyak tiga kali hingga jumlahnya Rp 150 juta," tambahnya.
Vanny mengatakan, terdakwa pun berjanji jika proses mengurus mutasi tidak berhasil maka terdakwa akan mengembalikan uang tersebut.
BACA JUGA:Tim Siber Bareskrim Polri Amankan Honorer Musi Rawas
Namun, lanjut Vanny dalam perjalanannya setelah lebih kurang 3 bulan justru tidak ada kabar berita mengenai mutasi korban sebagai Kapolsek Air Sugihan.
"Dari faktanya bahwa uang Rp 150 juta dari korban tersebut telah habis dipakai oleh terdakwa untuk keperluan sehari-hari," ujar Vanny.