Kericuhan saat Debat Berujung Laporan ke Polda Oleh Simpatisan Paslon Nomor Urut 3

Kuasa hukum korban saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penganiayaan yang terjadi saat Debat Pilkada Muratara di Palembang-Foto : Dok sumeks.co-

KORANLINGGAUPOS.ID- Saat debat perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara di area parkiran Hotel Novotel Palembang sempat terjadi kericuhan antar pendukung Paslon. Kejadian ini membuat tim Paslon Nomor Urut 3 laporkan ke pihak Polda Sumsel.

Dikutip dari sumeks.co Hajar Aswan (35) yang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan merupakan simpatisan dari Paslon Nomor Urut 3. Kini laporan sudah diterima dan ditindaklanjuti oleh penyidik Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Manurut kuasa hukum korban, Dr Albukhori SH MH tindakan pengeroyokan seperti ini bukan kali pertama terjadi. Penganiayaan disertai pengancaman juga sudah terjadi dua kali diterima kliennya

"Aksi penganiayaan pertama pasca kegiatan deklarasi Paslon di KPU Kabupaten Muratara di posko di bulan September lalu dan untuk kedua kasus tersebut juga telah kami laporkan ke Polres Muratara dan tengah dalam proses," ungkap Albukhori.

BACA JUGA:Panen Raya P5 Suara Demokrasi Dalam Narasi, Fadil Pimpin OSIS SMAN 1 Lubuk Linggau

BACA JUGA:Pemilihan Ketua OSIS Berjalan Sukses dan Demokratis, ini Harapan Kepala SMPN 1 Muara Lakitan

Untuk kasus penganiayaan dan pengeroyokan disertai pengancaman ini, dilakukan oleh dua orang yang dikenal.

"Masing-masing berinisial A dan I, keduanya diduga juga merupakan pendukung dari salah satu paslon lain di luar paslon nomor urut 3. Akibatnya, klien kami mengalami luka memar di pipi kanan," ungkapnya. 

Terduga pelaku pengancaman dengan senjata tajam juga ikut mereka laporkan. Menurutnya video wajah terduga pelaku juga sudah tersebar luas di media sosial. 

"Untuk itukami berharap agar laporan kami ini dapat segera ditindaklanjuti," harapnya. 

BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu di Musi Rawas Diringkus Polisi

BACA JUGA:PN Lubuk Linggau Dua Kali di Demo, Ini Penyebabnya

Sekretaris Tim Pemenangan Firsa-Efri, Egis Aryanto juga berharap agar Kapolda Sumsel dapat menginstrusikan jajaranya untuk menyelidiki dan menangkap terduga pelakunya agar permasalahan pelanggaran hukum ini tidak lagi terjadi.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh anggota tim pemenangan, relawan dan simpatisan pasangan Firsa-Efri untuk dapat menahan diri jangan terpancing dan termakan berita-berita hoax, sepenuhnya kita serahkan proses hukum ini kepada pihak kepolisian," ungkapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan