Sempat Kabur saat Digerebek Warga, Pencuri Buah Sawit Di Mura Kembali diringkus Polisi

Adi Candra (27), warga Desa Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, pemcuri buah sawit yang sempat kabur kini berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Mura- Foto : Polres Musi Rawas -

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Lagi, anggota Polres Musi Rawas (Mura) meringkus pencuri buah sawir. Kali ini Adi Candra (27), warga Desa Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, yang berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Mura, sekitar pukul 23.45 WIB.

Sedangkan rekannya, Edi Sudrajat (27), warga Desa Manaresmi, Kecamatan Muara Beliti sudah lebih dulu ditangkap, dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mura.

Tersangka mencuri buah sawit milik, SA (29), di Desa Wonorejo, Kecamatan Tugumulyo. Dari tangan tersangka anggota  berhasil menyita 59 janjang buah kelapa sawit, satu unit sepeda motor merk Shogun warna hitam dan satu buah egrek.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Tr. K, SIK, didampingi Kanit Pidum, Ipda Novra, saat dikonfirmasi membenarkan dan tersangka sudah ditahan di Mapolres Mura.

BACA JUGA:Sedang Sholat Subuh di Masjid Motor Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

BACA JUGA:Kasus Pencurian Ternak di Musi Rawas Vidionya Diarak Keliling Kampung Viral, Berujung Damai. Ini Alasannya

Kasat Reskrim menjelaskan, korban sering kehilangan buah sawit, sehingga Rabu 17 Juni 2024, korban mengajak tiga orang rekannya untuk mengintai di kebunnya. 

Kemudian, sekitar pukul 23.30 WIB, korban dan rekan rekannya melihat ada orang sedang mengangkut buah sawit di dalam kebun miliknya.

Korban menghubungi masyarakat sekitar untuk menggerebek tersangka yang mencuri buah sawit tersebut. 

Masyarakat datangan dan langsung menangkap tersangka Basiro dan Edi, sedangkan tersangka, Adi Candra berhasil melarikan diri.

BACA JUGA:Aksi Pencurian Oleh Tiga Pemuda di Lubuk Linggau Ini Sudah Terencana, Satu Tersangka Sudah Sadarkan Diri

BACA JUGA:IRT Asik Belanja di Mini Market Bersama Anak Motor Dicuri

"Lalu, setelah menerima laporan tersebut, dan didukung bukti permulaan yang cukup, Tim Landak Satreskrim melakukan pengamanan terhadap tersangka dan dihadirkan ke Mapolres Mura, berikut barang buktinya guna proses hukum selanjutnya," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan