Peralatan Uji KIR Dishub Kota Lubuk Linggau Masih Dalam Proses Perawatan
Peralatan uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuk Linggau, masih dalam perawatan, kalibrasi dan akreditasi. Sehingga Balai Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Dishub Kota Lubuk Linggau, belum bisa mengeluarkan surat uji KIR. Tampak aktifitas petug-Foto : Dokumen Dishub Kota Lubuk Linggau-
KORANLINGGAUPOS.ID - Peralatan uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuk Linggau, masih dalam proses perawatan, kalibrasi dan akreditasi. Sehingga Balai Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Dishub Kota Lubuk Linggau, belum bisa mengeluarkan surat uji KIR.
Hal tersebut kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuk Linggau, H Abu Ja'at melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Sabar Siregar kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 6 Desember 2024.
Namun demikian lanjutnya pelayanan di Balai Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Dishub Kota Lubuk Linggau, tetap buka.
"Pelayanan publik tidak boleh tutup. Balai Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Dishub Kota Lubuk Linggau, tetap buka setiap hari kerja tapi tidak bisa mengeluarkan surat hasil uji KIR," tambahnya.
BACA JUGA:Keterbatasan Peralatan Kendala Disdukcapil Memaksimalkan Perekaman dan Pencetakan KTP-El
BACA JUGA:3 Terminal Masih Beroperasi Dishub Musi Rawas Siapkan Raperda Pengendalian Lalu Lintas
Untuk masyarakat yang ingin mengurus uji KIR bisa numpang uji KIR ke daerah lain. Pihaknya bisa mengeluarkan surat rekomendasi numpang uji ke daerah lain diantaranya ke Lahat, Bengkulu dan Jambi.
Kebanyakan masyarakat ke Lahat dan Bengkulu. Kalau ke Jambi jarang karena masyarakat mengaku ditolak mereka mengeluh sudah datang jauh-jauh ke Jambi mereka tidak mau melani.
"Masyarakat telpon marah dengan kami mereka di tolak di Jambi tidak mau melayani. Karena itu kewenangan daerah setempat kami tidak bisa berbuat banyak maka banyak ke lahat dan Bengkulu," ungkapnya.
Diakuinya kondisi ini dikeluhkan oleh masyarakat pemilik kendaraan angkutan barang maupun penumpang Kota Lubuk Linggau karena untuk mengurus uji KIR untuk saat ini terpaksa numpang uji KIR ke daerah lain sehingga biaya mengurus KIR jadi besar karena harus ke daerah lain.
BACA JUGA:Cari Solusi Masalah Angkutan Batubara, Pj Walikota Lubuk Linggau Minta Dishub Lakukan ini
BACA JUGA:Angkutan Batu Bara Resahkan Masyarakat, Dishub Lubuklinggau Beri Penjelasan
"Masyarakat mengeluh numpang uji KIR ke daerah lain untuk beli minyak sudah berapa. Kami terus berusaha agar Balai Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Dishub Kota Lubuk Linggau bisa kembali melayani uji KIR," paparnya.
Menurut Sabar bisa saja pihak asal cetak saja surat uji KIR tapi akan menjadi masalah karena tidak bisa sinkron ke Kementerian Perhubungan RI.