Kamu Seorang Guru PAUD? Simak Informasi Ini Ada Kabar Gembira di Tahun 2025
Kamu Seorang Guru PAUD? Simak Informasi Ini Ada Kabar Gembira di Tahun 2025-tangkap layar-
KORANLINGGAUPOS.ID – Kamu seorang Guru PAUD? kalau iya, wajib simak informasi terkait syarat mendaftar PPG Prajabatan 2025 ini!
Pada bulan Maret 2025 ada kabar gembira untuk para Guru PAUD apa itu?
Kabar yang membuat gembira tersebut, adanya pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan 2025 untuk para Guru PAUD dengan beberapa syarat ketentuannya.
Tentu saja ada syarat ketentuan untuk mendaftar PPG Prajabatan 2025 untuk para Guru PAUD, apa syarat itu?
Yuk intip syarat ketentuan untuk guru PAUD mendaftar PPG Prajabatan 2025.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemerintah Bakal Bantu Rehab dan Tambah Ruang Kelas PAUD Swasta
BACA JUGA:Anak PAUD Ar Rahmah Lubuk Linggau Belajar dengan Cara Kreatif
PPG Prajabatan 2025 ini ditujukan untuk calon guru terutama pada Guru PAUD dengan kualifikasi pendidikan S-1 atau D-IV yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik untuk jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA.
Persyaratan Pendaftaran PPG Prajabatan 2025
Untuk mengikuti seleksi PPG Prajabatan, ada sepuluh persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Dapodik.
BACA JUGA:PAUD Melati Lubuk Linggau Perkenalkan Multibahasa Bagi Anak Usia Dini
BACA JUGA:Serunya Belajar di PAUD As-Syidiqyah Lubuk Linggau, Anak-anak Buat Capung dari Sendok