Siskaeee Pertama Ditetapkan Tersangka Film Dewasa Jakarta Pusat, Diikuti 10 Orang ini

Tersangka Film Dewasa Siskaeee saat diperiksa Tim Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi --Foto : OKES

JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Rumah produksi film dewasa yang digdrebek polisi satu bulan lalu telah ditetapkan 11 tersangka.

Rumah produksi film dewasa yang diduga membuat film konten sebagian besar untuk dewasa tersebut terletak di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, tidak hanya Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee yang ditetapkan tersangka pada kasus pornoografi ini.

Namun ada 10 orang pemeran film porno yang telah diproduksi di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan tersebut telah berstatus tersangka.

BACA JUGA: Jelang Tahun Baru, Pedagang Pasar Inpres Lubuklinggau: Harga Ayam Bakal Naik Terus

Disampaikan Kombes Pol Ade Safri, dari gelar perkara dan dari fakta-fakta yang telah terkuak serta alat bukti "Selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka," ungkapnya Kamis 28 Desember 2023.

Kombes Ade Safri juga menyatakan bahwa pihaknya juga telah mengirimkan berkas penetapan 11 tersangka tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Selain itu, para pemeran pria-wanita tersebut bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka awal Januari 2024 mendatang.

Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024," ucapnya.
BACA JUGA:Suara Guru Muratara : Rekrutmen PPPK Berdasarkan CAT atau Batalkan Saja Semua

Berikut rincian 11 nama yang telah ditetapkan menjadi tersangka :

- Fransisca Candra Novitasari (Siskaeee)

- Anisa Tasya Amelia (Meli 3GP)

- Virly Virginia (VV)

BACA JUGA:Berikut Nama-nama Pengurus PD DMI Kota Lubuklinggau Masa Bhakti 2024-2029

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan