KPM Harus Lakukan Ini Agar Tahun 2024 Kembali Dapat Bansos

Logo PKH-Foto tangkap layar dinsos.banjarmasinkota.go.id-

PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID  - Tanggal 31 Desember merupakan merupakan akhir terakhir di tahun 2023 yang juga batas akhir penyaluran bantuan sosial (Bansos) regular diantaranya Program Keluarga HArapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Indonesia Pintyar (PIP).

Informasi ini wajib diketahui oleh Kelurga Penerima Manfaat (KPM)    

Dikutif dari PALPRES.COM, untuk para KPM wajib lakukan hal ini agar ditahun 2024 kembali bisa mendapatkan Bansos PKH, BPNT dan PIP dari pemerintah.

Adapun informasi penting yang pertama adalah, bagi KPM yang memiliki anak usia sekolah mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA/SMK sederajat jika pada hari ini adalah batas akhir untuk melakukan aktivasi rekening Simpel untuk anak sekolah kelas berjalan yaitu jenjang SD kelas 1-5, jenjang SMP kelas 7 dan 8, lalu jenjang SMA/SMK kelas 10 dan 11. 

BACA JUGA:Penangkaran Kera PT Simians Medica Belum Ada Izin

Untuk mengetahui apakah siswa masuk SK nominasi atau tidak dicek melalui link resmi Kemdikbud di  pip.kemdikbud.go.id.

Jika nama siswa masuk ke dalam SK nominasi, maka segera lakukan aktivasi rekening pada hari ini. 

Aktivasi rekening SIMPEL dilakukan dengan cara membawa syarat yang ditetapkan seperti kartu identitas seperti KTP wali, dan juga surat pengantat resmi dari sekolah.

Untuk siswa Tingkat SD dan SMP aktivasi dilakukan di Bank BRI, sedangkan untuk siswa SMA/SMK aktivasi dilakukan di Bank BNI.

BACA JUGA:Kenali 4 Jenis Gigi dan Fungsinya 

Jika tidak melakukan aktivasi rekening hingga tanggal 31 Desember 2023 maka bantuan PIP nya akan dibatalkan dan dananya akan dikembalikan ke kas negara.

Oleh karena itu diingatkan kepada orang tua siswa untuk melakukan pengecekan di pip.kemdikbud.go.id.

Selanjutnya, untuk informasi kedua adalah penyaluran bansos PKH dan BPNT.

Pada hari ini 31 Desember 2023 juga merupakan hari terakhir bagi KPM untuk para KPM yang sudah ditetapkan sebagai penerima PKH tahap 4 yang cair lewat PT Pos Indonesia, maupun PKH September-Oktober dan November-Desember yang cair lewat bank himbara untuk segera melakukan pencairan atau mengambil bantuannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan