72 Sanggar Seni Tersebar di 13 Kecamatan
Festival Lan Serasan Sekentenan Musi Rawas. di Taman Beregam yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Musi Rawas-Foto : tangkap layar youtube @SanggarSeniBENING -
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.CO - Jumlah sanggar seni di Kabupaten Musi Rawas ada 72. Sanggar tersebut tersebar di 13 kecamatan dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Periwisata (Disbudpar) Kabupaten MUsi Rawas, Fetbon Taufik Hidayat melalui Kabid Kebudayaan, Erwina mengatakan dari 72 sanggar seni yang ada di Kabupaten Musi Rawas merupakan seni budaya Nusantara.
"Bidang sanggar seni yang ada di Kabupaten Musi Rawas berbeda-beda. Sanggar seni Nusantara, ada sanggar seni Kuda Lumping, Reog ada juga sanggar senin tari daerah Musi Rawas, tergantung keberadaan sanggar seni. Seperti di Kecamaatn Tugumulyo, Perwodadi sebagian besar sangar seni Kuda Lumping dan Reog.
Kalau sangar senin lokal Kabupaten Musi Rawas ada diantaranya ada di Kecamatan Selangit. Sedangkan di daerah Kampung Bali Kecamatan Muar Beliti kesenian Bali. Beridirinya sanggar seni tergantung komunitas di sekitar," ungkapnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Musi Rawas Ingatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Jangan Terhenti
Menurutnya dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas, 13 kecamatan ada sanggar seni yang tidak ada hanya Kecamtan Tiang Pumpung Kepungut (TPK).
"13 Kecamatan ada sanggar seni. Jumlah sangagr percamatan bervariasi ada yang banyak, ada yang punya satu sanggara. Yang tidak ada sanmggar seni hanya TPK," jelasnya.
Erwina menyebut, pengurus Sanggar Seni terdaftar di Disbudpar Kabupaten Musi Rawas, mereka ada surat keputusan (SK) pengurus dari Disbudpar Kabupaten Musi Rawas.
Masa berlaku pengurus sanggar seni 5 tahun. "5 tahun sekali mereka mesti mengurus perpanjangan staktur pengurus. Sebab dalam kurun waktu 5 tahun terjadi perubahan pengurus yang disebabkan beberapa hal misalnya pinda atau mungkin orangnya meninggal dunia," sebutnya.
BACA JUGA:MAN 1 Musi Rawas Optimis Semakin Maju dan Berprestasi
Erwina menambahkan, 72 sanggar seni tersebut aktif terbukti disamping berdasarkan hasil monitoring Disbupar Kabupaten Musi Rawas, pengurus sanggar seni juga rutin mengirimkan foto dan vidio kegiatan mereka.
Mengenai pembinaan terhadap sanggar seni terus dilakukan oleh Disbudpar Kabupaten Musi Rawas diantaranya dengan melibatkan dalam setiap kegiaatn seni.
Bahkan kalau Bupati Kabupaten Musi Rawas ada acara atau melakukan kunjungan kerja ke kecamatan maka yang menyambut Bupati da rombonagn sangagr seni yang ada di kecamatan tersebut.
Tidak hanya itu Disbupar Kabupaten Mura juga memberikan bantuan alat musik untuk sangar seni. Bantuan yang diberikan sesuai dengan permintaan melalui proposal sangar seni. PAda tahun 2023 ini setidaknya ada dua sanggar seni yang mendapatkan bantuan alat musik.