Visi Misi Bupati Harus Berpedoman Dokumen Ini
Kepala BAPPEDA Kabupaten Musi Rawas, Erwin Syarif tandatangani hasil uji publik RPJMD Kabupaten Musi Rawas 2025-2045 dihadapan Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud di ruang Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas belum lama ini.-foto : dokumen BAPPEDA Kabupaten Musi Rawas-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Musi Rawas, Erwin Syarif mengatakan bahwa untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas 2025-2030 ditahun 2024 ini baru sebatas rancangan tehnokratik.
Nanti setelah selesai Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) baru memasukan visi misi dan program kerja kepala daerah terpilih. "Tahun 2025 baru final rencana akhir. Jadi pembuatan RPJMD dua tahap, tahun 2024 disusun rencangan tehnokratik RPJMD.
Setelah Pilkada baru memasukan rancangan akhir yang merupakan visi misi bupati dan wakil bupati terpilih ditahun 2025," katanya kepada Linggau Pos.
Namun demikian RPJMD harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Musi Rawas 2025-2045. RPJMD setelah disusun akan diserahkan ke KPU Kabupaten Musi Rawas untuk diserahkan kepada peserta Pilkada.
BACA JUGA:Bupati Berikan Bantuan, Banjir Sukakarya Sudah Mulai Surat
"Jadi calon bupati menyusun program kerja dan visi misi mengacu pada RPJPD Kabupaten Musi Rawas," jelasnya.
Ada beberapa tahapan dalam menyusunan RPJPD diantaranya mulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbag), studi publik masukan dan tanggapan masyakrat melalui media sosial.
Penyusunan RPJPD juga dua tahap. Tahap pertama 2023 disusun perencanaan awal dan konsultasi publik. Kemudian tahap kedua dilanjutkan di 2024 penyusunan tahap akhir.
Peserta konsultasi publik dari stake holder, organisasi perangkat daerah, akademisi, dari unsur swasta, perbankkan.
BACA JUGA:Ini Yang Dilakukan Kapolres Musi Rawas Untuk Tingkatkan Disiplin
Pada kegiatan konsultasi publik BAPPEDA Kabupaten Musi Rawas menghadirkan 5 narasumber, 2 narasumber dari pusat yakni BAPPENAS dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian dari BAPPEDA Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Badan Pusat Statistik (BPS) dan PJ Sejda Kabupaten Musi Rawas, H Aidil Rusman.
"Harapan kita dari proses yang telah dilaksanakan mendapatkan masukan dari berbagai stake holder tadi, kita melakukan sinkronisasi antara program pusat, provinsi dan kabupaten Alhamdulillah sudah dilaksanakan konsultasi publik pada Kamis 21 Desember 2023," katanya kepada Linggau Pos, Jumat 22 Desember 2023.
Ada tahap awal ini tambah Erwin baru disusun 6 bab diantaranya terdiri dari visi misi dan pokok-pokok kebijakan. Dan akan dilanjutkan penyusunan rancangan akhir dilaksanakan pada Pebruari 2024.
"Ini baru tahap awal. pada tahap awal ini disusun 6 bab yang terdidaridari visi misi maju, mandri, berkelanjutan sejahtera dan religius (Mari Berseri 2045). Dan pokok-pokok pikiran pembanguan di Kabupaten Musi Rawas," ucapnya.