Soal Pemutihan Hutang Petani Presiden Prabowo, Ini Tanggapan Dinas Pertanian dan Poktan di Musi Rawas
Salah seorang petani palawija yang ada Desa Sukamulya, Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas, Senin 4 November 2024.-Foto: Apri Yadi-Linggau Pos
KORANLINGGAUPOS.ID - Presiden RI, Prabowo Subianto memiliki program penghapusan hutang petani.
Melalui program ini Presiden Prabowo akan menghapus Hutang Rp 6 juta milik petani dan nelayan yang ada di perbankan.
Program ini sangat ditunggu oleh para petani di Kabupaten Musi Rawas.
Salah seorang petani di Musi Rawas yang juga Ketua Kelompok Tani (Poktan) Karya Buana, Katimin saar dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID Senin 4 November 2024 mengaku sangat mengapresiasi program ini dan berharap bisa segera direalisasikan.
BACA JUGA:Petani Musi Rawas Tinggalkan Tanaman Padi, Beralih Menanam Jagung
BACA JUGA:Pasca Panen Padi Petani Musi Rawas Tanam Sayuran Sembari Menunggu Masim Tanam Berikutnya
Menurutnya, program ini sangat baik karena bisa membantu petani dalam mengolah lahannya serta bisa mensejaterakan petani.
Warga Desa Sukamulya, Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas ini mengaku, sudah mendengar adanya program ini.
“Informasi itu saya dapat dari teman baik dimedia sosial maupun dari teman sesama petani," ungkap Katimin.
Katimin yang juga Gapoktan Barokah Desa Sukamulya ini belum mendapat informasi yang jelas baik dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sumber Harta
BACA JUGA:Hasil Panen Anjlok, Petani Musi Rawas Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi
BACA JUGA:Petani Musi Rawas Akan Kembangkan Tanaman Jeruk Untuk Dijadikan Agrowisata Petik Buah
Dia pun berharap agar keputusan pemutihan hutang petani bisa segera terealisasi.
"Kita semua sama-sama berharap dan berdoa semoga apa yang menjadi keinginan bapak Presiden itu bisa segera direalisasikan.