Soal Pemutihan Hutang Petani Presiden Prabowo, Ini Tanggapan Dinas Pertanian dan Poktan di Musi Rawas
Salah seorang petani palawija yang ada Desa Sukamulya, Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas, Senin 4 November 2024.-Foto: Apri Yadi-Linggau Pos
Sementara itu Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas Dr Ir Hayatun Nofrida mengaku dari Dinas Pertanian belum ada pentunjuk dan teknis terkait program pemutihan tersebut.
“Memang pernah dengar adanya program tersebut baik di media sosial maupun tema-teman," ungkap Hayatun sapaanya.
BACA JUGA:Harganya Lagi Tinggi, Petani Musi Rawas Mengeluh Cabai di Kebun Hilang Dicuri Orang
BACA JUGA:Diberdayakan BRI dengan Pendampingan Informasi Produk, Bisnis Klaster Petani Salak Makin Oncer!
"Kalau memang ada nantinya saya informasikan kepada kelompok tani yang ada di Kabupaten Mura. Dan kalau memang ada tentu program sangat baik untuk membantu khusunya para petani untuk lebih sejahtera kedepannya," jelasnya.
Ditambahkan Hayatun, untuk kelompok tani di Kabupaten Mura yang terdaftar di Dinas Pertanian Kabupaten Mura sangat banyak, bahkan setiap satu desa ada kelompok taninya.