Yusril : Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri Banyak Kejanggalan

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra-Foto : DISWAY.ID -

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengaku sempat bertemu dengan Firlli Bahuri. Apa yang mereka bincangkan?

Menurut Yusril Ihza Mahendra, mereka membahas terkait rencananya untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

"Iya saya bicara (dengan Firli Bahuri), dan pembicaraan dia mau mengundurkan diri itu lama dengan saya," ujar Yusril yang dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari DISWAY.ID di Bareskrim, Senin, 15 Januari 2024. 

Menurut Yusril Ihza Mahendra, Firli sudah sejak lama mengutarakan keinginannya untuk mundur sebagai Ketua KPK.

BACA JUGA:Rumah Pejabat Asisten II Dibobol Maling

Namun, Yusril memberi masukan kepada Firli apabila hendak mengundurkan diri sebagai Ketua KPK lebih baik menunggu putusan sidang praperdilan dengan tergugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. 

"Saya bilang 'apa nggak tunggu aja keputusan praperadilan, baru menyatakan mundur?', (dijawab Firli) 'ya saya nggak mau bikin gaduh lah, apalagi ini mau Pemilu," kata Yusril menirukan perkataan Firli.

Sebelumnya, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu disampaikan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," terangnya kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023 malam.

BACA JUGA:Hilang 20 Jam, Balita Ditemukan dalam Kondisi Ketakutan

Firli mengaku dirinya telah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara serta kepada jajaran pimpinan KPK.

"Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," ujar Firli kala itu.

Purnawirawan Polri bintang tiga itu lalu meminta maaf karena tidak mampu menyelesaikan jabatannya di KPK. 

"Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan dan juga tidak bisa menyelesaikan untuk perpanjangan," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan