Warga Lampung jadi Pelaku Tabrak Lari di Lubuklinggau, Sengaja Seret Korban Lakalantas

DIAMANKAN : Marhanuddin Lubis, warga Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah yang kabur usai melakukan tabrak lari di Jalan Ahmad Yani, RT1 Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I berhasil diamankan Tim Petugas Satlanta-Foto: Dokumen Polres Lubuklinggau-

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Usaha Marhanuddin Lubis, warga Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah yang kabur usai melakukan tabrak lari sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Ahmad Yani, RT1 Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Sabtu (28/10/2023) harus terhenti. 

Tim Petugas Satlantas Polres Lubuklinggau akhirnya berhasil mengamankan terduga tersangka tabrak lari tersebut yang menyebabkan korbannya, Gunawan (51) warga Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas meninggal dunia.

Lubis diamankan petugas tanpa perlawanan di salah satu bengkel di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun Jambi, Sabtu (28/10/2023) sekira pukul 17. 00 WIB tanpa perlawanan. 

Korban meninggal setelah sepeda motor Honda Legenda dengan Nopol BG 6333 GA yang dikendarai korban ditabrak oleh sebuah mobil bernopol BE 1111 GB yang dikemudikan Lubis.

BACA JUGA:Pemotor Tabrak Lari Nenek Pejalan Kaki

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan Minggu, 29 Oktober 2023 membenarkan dan kini Lubis sudah diamankan ke tahanan Polres Lubuklinggau.

“Sedangkan barang bukti mobil dengan nopol BE 1111 GB terduga tersangka diamankan di Polsek Singkut, karena kendaraan mengalami kerusakan,” ungkap Kasat Lantas.

Untuk selanjutnya ditambahkan Kasat, bahwa untuk proses hukumnya pihaknya akan mengupayakan terbaik untuk terduga terdangka dan korban untuk berdamai, namun apabila tidak ada titik temu makah kita naikan perkaranya ke tingkat pidana 

Kasat Lantas menjelaskan, kronologis kejadian sebelumnya tabrakan tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, RT 01, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

BACA JUGA:Percepat Proses Peralihan Pengelolaan Listrik

Kejadian tersebut menurutnya, bermula saat korban mengendarai motor dari arah Simpang RCA menuju ke Petanang. Sedangkan dari arah sama, juga melintas mobil yang menabrak. Dan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, mobil tersebut menabrak bagian belakang motor hingga korban terjatuh.

Saat itu pengendara mobil tetap melaju, hingga mobil menyeret korban. Kemudian mobil langsung tancap gas melaju ke arah Petanang dengan meninggalkan korban.

Sedangkan warga yang melihat peristiwa tersebut langsung memberikan pertolongan kepada korban. Selanjutnya korban dibawa ke RS Dr Sobirin, hingga akhirnya meninggal dunia.

Sementara itu untuk kronologis penangkapan sendiri, petugas sekitar pukul 15.00 WIB mendapat informasi dari Anggota Laka Satlatas Polres Muratara, mobil BE 1111 BG yang terlibat kecelakaan berada di daerah Singkut Sarolangun Jambi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan