2024, Usulkan Bangub Rp 150 Miliar

Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa-foto : net-

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Tahun 2024 mendatang Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau usulkan Bantuan Gubernur (Bangub) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebesar Rp 150 miliar. 

Bangub yang diusulkan ini tegas Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa, akan diprioritaskan untuk infrastruktur seperi jalan dan jembatan.

Usulan itu sudaj diserahkan langsung disela acara paripurna HUT Kota Lubuklinggau ke 22 di DPRD Lubuklinggau, Selasa 17 Oktober 2023.

“Bangun ini kita prioritaskan untuk pembangunan jalan, jembatan, jalan lingkungan dan beberapa penyelesaian akses yang memang dibutuhkan untuk masyarakat. Kita usulkan dulu, .udah-mudahan Pak Gubernur berkenan merealisasi usulan kita itu,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kesehatan Mental Masyarakat Harus Diperhatikan

2023 jelas Trisko, Bangub yang diterima Pemkot Lubuklinggau alami penurunan dibandingkan Bangub yang merekavterima ditahun 2022.

“Tahun 2022 lalu Bangub yang kita terima sebesat Rp 77 miliar, sementara di tahun 2023 yang kita terima Rp 66 miliar,” ungkapnya. 

“Ke depan usulan Bangub ini juga kita fokuskan untuk sanitasi, pembangunan  Puskesmas termasuk Puskeslur. Setelah kita data ada satu puskeslur yang perlu rehab sementara Puskesmas ada tiga yang butuh direhan,” ungkapnya lagi. 

Semntara mengenai insentif RT di Lubuklinggau juga akan naik ditahun 2024.

BACA JUGA:Semakin Maju, Mampu Berdaya Saing

“Insentif RT naik. Dengan dua kriteria yang mdlalui kinerjanya dari aplikasi si pokat dan keduanya memang gajinya juga. Jadi akumulasi dengan si pokat sama gaji RT Rp1.050.000 perbulannya, 700 ribu naik sekitar 350 ribu dari 500 ribu yang sebulan,” jelasnya.

Kemudian Pemkot Lubuklinggau juga akan membayarkan TPP ASN dalam satu tahun penuh di 2024. 

“TPP ASN kita satu tahun kita anggarkan. Sudah juga melalui evaluasi Provinsi juga dan memang kita minta izin ke Kemendagri-nya itu memang harus satu tahun,” bebernya. 

Jika dianggarkan 6 bulan dan ingin meminta izin kembali maka tidak dikeluarkan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan