6 Kiat Mencegah Anak jadi Korban Kekerasan Seksual
Salah satu cara mencegah anak jadi korban kekerasan seksual yakni dengan mengedukasi anak untuk menjaga dan melindungi tubuh, bisa melalui cerita.-Foto : Dokumen-Sudut Pandang
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Di Poliklinik Jiwa seringkali ditemukan pasien yang mengalami gangguan psikologis ternyata memiliki pengalaman menjadi korban kekerasan seksual di masa sebelumnya.
Akhir-akhir ini kita juga mendengar dan membaca berita mengenai kasus kekerasan seksual.
Cara Cegah Eksploitasi dan Kekerasan Seksual pada Anak:
- Membangun komunikasi yang baik dengan anak.
- Mendengarkan cerita anak.
- Mengajak anak berdiskusi agar tidak salah dalam bergaul.
- Mengedukasi anak untuk menjaga dan melindungi tubuh.
- Mengajari anak menolak ajakan bertemu dari orang yang baru dikenal.
- Mengajarkan untuk berkata tidak pada orang asing yang meminta menunjukkan bagian tubuh.
Pengalaman traumatis sebagai korban kekerasan seksual dapat memberikan dampak pada kondisi psikologis dan apabila tidak mendapatkan bantuan, pertolongan, dan pendampingan psikologis dapat berujung pada munculnya gangguan jiwa seperti cemas, depresi, bipolar, psikotik dan gangguan kepribadian.
Beberapa berita tentang kekerasan seksual lain yang terjadi di berbagai tempat menunjukkan bahwa saat ini Indonesia darurat kekerasan seksual.
BACA JUGA:Penting, 8 Kekerasan Seksual Sering Terjadi di Sekolah
Lalu bagaimana gejala-gejala masalah psikologis yang muncul pada korban kekerasan seksual? Setidaknya bisa kita kategorikan dalam empat gejala seseorang jadi korban kekerasan seksual.
Pertama, gejala fisik. Biasanya korban akan merasakan sakit kepala, jantung berdebar, napas sesak dan pendek, perut nyeri, dan otot tegang.
Kedua, gejala emosi. Korban biasanya cemas, marah, sedih, frustrasi, merasa sendiri, merasa dikucilkan dan sepi.
Ketiga, gejala perilaku. Terlihat pada pola makan dan tidur terganggu, malas bergerak, agresif, sering menunda pekerjaan.
BACA JUGA:5 Cara Mencegah Kekerasan Seksual di Sekolah Menurut Mendikbud
Keempat, gejala kognitif. Korban biasanya sulit fokus, kurang konsentrasi, mudah lupa, sulit membuat keputusan, pikiran berulang.
Dan dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI, korban kekerasan seksual akan mengalami dua fase masalah psikologis.
Pertama fase akut.