6 Isu Strategis Harus Diselesaikan Tahun 2025
Musrenbang tingkat kecamaatn Tugumulyo hasilnya 11 usulan prioritas -Foto : Muslimin/Linggau Pos-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Dari pelaksanaan Musyawarah Rencana Kerja (Musrembang) tingkat Kecamatan Tugumulyo hanya ada 11 usulan sangat prioritas.
Adapun usulan tersebut rehab rumah dinas camat Tugumulyo, aspal halaman dan jalan kantor camat sepanjang 100 meter.
Camat Tugumulyo ELMI S.STP, MAP mengatakan selain itu rehab 9 kantor yakni Kantor Lurah Srikaton, kantor Desa Nawangsasi, kantor Desa Wonokerto, kantor Desa Sukomulyo, kantor Desa Mataram, kantor Desa Dwijaya, kantor Desa Tamba Asri, kantor Desa Wonorejo dan kantor Desa Surodadi.
Usulan dari hasil Musrenbang untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. Kecamatan Tugumulyo ada 17 desa, 1 kelurahan.
"Untuk usulan lainnya sama saja, rata-rata semua usulan mengenai Insfrastuktur pembangunan daerah. Namun ada juga beberapa usulan seperti permintaan ambulan desa, serta usulan normalisasi irigasi, jaringan irigasi usaha tani serta normalisasi sungai," jelasnya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 8 Februari 2024.
BACA JUGA:Tidak Hanya Ilmu Fiqih, Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Diajarkan ini Lagi
Musrenbang tingkat Kecamatan Tugumulyo tersebut dilaksanakan di gedung serbaguna Desa F Trikoyo, Selasa 6 Februari 2024.
Acara Musrembang dibuka oleh Camat Tugumulyo ELMI S.STP, MAP mewakili Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud.
"Sedianya Ibu Bupati yang membuka acara Musrebang. Namun karena Ibu Bupati berhalangan hadir maka diwakilkan kepada saya," ucapnya.
Camat Tugumulyo membacakan amat tertulis Bupati Musi Rawas. Dengan diadakan Musrebang dapat memberikan pemikiran usulan program kegiatan prioritas sebagai bahan penyusunan RKPD tahun 2005 mendatang.
BACA JUGA:Revisi Perda LP2B Masih Tunggu SK ATR/BPN
"Saya mengharapkan kegiatan musrembang ini bukan kegiatan yang hanya bersifat seremonial saja tetapi substansi kegiatan ini, harus benar-benar terwujud. Saya menginginkan agar Kegiatan ini dapat menghasilkan kesepakatan-kesepakatan terutama dalam hal penentuan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang," katanya.
Khususnya di wilayah Kecamatan Tugumulyo, hal ini penting untuk dilakukan agar pembangunan di Kabupaten Musi Rawas benar-benar efisien efektif dan tepat sasaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Tahun 2025 mendatang merupakan awal dari periode RPJMD tahun 2025-2029 dan RPJPD tahun 2025-2045. Tentunya ini merupakan landasan penting untuk menuju Indonesia emas tahun 2045.