Wow, Gaji DPRD Selama 5 Tahun Kerja Segini? Lalu Tunjangannya Segini?

Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD -ilustrasi-Tangkapan Layar

JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Sekarang telah masa tenang pada Pemilu 2024, baik itu bagi anggota Legislatif maupun Pemilihan Presiden.

Namun yang menjadi topik yang selalu dibahas mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD yang sering dijadikan topik pembicaran.

Hal inilah menjadi sebagian orang tertarik menjadi anggota DPR dengan mencalonkan legialatif untuk memperebutkan duduk dikursi DPR pada 14 Februari 2024.

Berikut Gaji dan Tunjangan DPRD Kabupaten Terbaru 2023 :

BACA JUGA:DPRD Sumsel H Suhada Reses, Warga Mengeluhkan Biaya Seragam Sekolah Tembus Rp 5 Juta

1. Gaji pokok DPRD Kabupaten sebesar Rp2.100.000 per bulan.

2. Uang Representasi DPRD Kabupaten sebesar Rp1.575.000 per bulan.

3. Uang Paket DPRD Kabupaten sebesar Rp157.000 per bulan.

4. Tunjangan Jabatan DPRD Kabupaten sebesar Rp2.283.750 per bulan.

BACA JUGA:Anggota DPRD Musi Rawas Berharap Penembak Anaknya Segera Ditangkap

5. Tunjangan Keluarga DPRD Kabupaten sebesar Rp220.000 per bulan.

6. Tunjangan Transportasi DPRD Kabupaten Rp12.000.0000 per bulan.

7. Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Rp91.350 per bulan.

8. Tunjangan Beras DPRD Kabupaten sebesar Rp289.000 per bulan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan