Untuk Mengetahui Kondisi Pelaksanaan Pemilu 2024 Bupati Terbitkan SK Pembentukan Tim Pemantau Pemilu
Pj Sekda Kabupaten Musi Rawas, H Aidil Rusman (tengah) didampingi Asisten I Setda Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin (kiri) dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas, Doddy Irdiawan memimpin rapat pembentukan pemantau Pemil-foto : dokumen Kominfo Kabupaten Musi Rawas -
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Untuk memantau pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas membentuk tim pemantau.
Pj Sekda Kabupaten Musi Rawas, H Aidil Rusman mengatakan Bupati Musi Rawas mengeluarkan surat keputusan (SK) bupati untuk pembentukan tim memantau pelaksaan Pemilu baik Pilpres maupun Pileg.
"Tim mulai dari staf akhli, asisten, kepala OPD hingga jajarannya, kepala bagian dan camat, dibagai habis untuk melaksanakan pemantauan Pemilu di Kabupaten Musi Rawas," katanya kepada KORAN LINGGAUPOS.ID, Senin 12 Februari 2024.
Menurutnya masing-masing OPD ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hasil dari pemantauan mereka dilaporkan ke Bupati melalui Badan Satuan Kebanggsaan (Kesbangpol).
BACA JUGA:Musrenbang Tingkat Kecamatan Selesai Ini yang Dilakukan BAPPEDA
"Yang dilaporkan mengenai pelaksaan Pemilu yaitu lebih kepada laporan situasi pelaksaan Pemilu. Tim yang kita bentuk tidak melaporkan hasil perolehan suara karena kita tidak ada kepentingan di sana," jelasnya.
Dijelaskannya, jumlah dilikungan Pemkab Musi Rawas OPD 56. "Seluruh OPD melibatkan jajarannya. Sehingga terbagi hingga ke semua Tempat Pemungutan Suara (TPS)," jelasnya.
Kepala OPD melibatkan Sekretaris, Kabid, Kasi, mungkin jika diperlukan hingga ke stafnya.
"Namun demikian sebelum melaksanakan tugas mereka harus menggunakan hak pilihnya dulu di TPS masing-masing," tambahnya.
Menurut Pj Sekda dengan dilakukan pemantauan tersebut Pemkab Musi Rawas akan mengetahui lebih awal terhadap persoalan yang terjadi. Namun demikian Pj Sekda berharap tidak terjadi persoalan.
BACA JUGA:Warga Musi Rawas Sukses Budidaya Telur Jangkrik
"Harapnnya kita mengetahui lebih dini persoalan-persoalan yang terjadi. Namun mudah-mudahan kita berharap pelaksaan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024 akan berjalan dengan kondusif, tertib," harapnya.
Sebagaimana diketahui jumlah TPS di Kabupaten Musi Rawas 1.194 tersebar di 14 kecamatan 186 desa, 13 kelurahan. Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan rapat hasil Pleno 303.355 jiwa. (*)