PolPP Turunkan 150 APK Ukuran Besar

Petugas Sat PolPP Palembang menertibkan APK di seluruh jalan protokol di Palembang hingga Hari pencoblosan 14 Februari 2024.-Foto: Naba/sumeks.co-

PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) Palembang melakukan penertiban Alat Peraga Kampaye (APK) di jalan protokol.

Kabid Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi mengatakan Penetiban APK dimulai pada Minggu 11 Februari 2024 hingga Rabu 14 Februari 2024.    

"Penertiban yang dilakukan Satpol PP Palembang ini dilakukan dimulai sejak memasuki masa tenang Pemilu 2024," katanya Senin 12 Februari 2024 dikutif dari SUMEKS.CO.

Cherly Panggar Besi menjelaskan, Petugas melaporkan bahwa sebanyak 150 Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho besar di jalanan telah diturunkan."Petugas menurunkan sekitar 150 APK dalam bentuk baliho besar pada hari Minggu," jelasnya. 

BACA JUGA:Viral di Medsos Paslon Ganjar Mahfud Menang di Luar Negeri, Ini Tanggapan Ketua KPU RI

Lanjut Cherly menyatakan bahwa penertiban ini akan terus berlangsung hingga tanggal 14 Februari 2024 untuk memastikan Palembang bebas dari APK.

"Iya, akan terus berlanjut hingga pencoblosan pada 14 Februari mendatang," ujarnya.

Untuk melakukan penertiban ini, pihak Satpol PP Kota Palembang menurunkan sekitar 30 anggota yang dibagi menjadi 3 tim. 

Penertiban pada Minggu dini hari ini dilaksanakan di sepanjang jalan protokol Kota Palembang hingga 14 Februari 2024.

"Sekitar 100 petugas anggota Satpol PP yang dibagi dalam 3 tim," tegasnya. 

BACA JUGA:Wow, Gaji DPRD Selama 5 Tahun Kerja Segini? Lalu Tunjangannya Segini?

Kendati itu, Cherly menyebutkan bahwa penertiban APK tidak hanya berfokus pada jalan protokol, tetapi juga mencakup jembatan penyeberangan dan flyover yang mana semua APK akan diturunkan

"Saat ini, kami fokus pada penertiban di jalan protokol dan flyover," tukasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan