Ratusan Honorer RS Dr Sobirin Takut Di-PHK, Bupati Musi Rawas : Tidak akan Ada Honorer yang Diberhentikan

Pertemuan para honorer yang khawatir kena PHK dengan Direktur RS Dr Sobirin secara khusus usai penandatangan petisi, Kamis pagi 2 November 2023.-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO-Humas RS Dr Sobirin Hery SM mengatakan ada 200 lebih honorer RS Dr Sobirin mengadakan pertemuan internal dengan Direktur RS Dr Sobirin dr Sopian Hadi Kamis 2 November 2023.

Pertemuan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB itu, pada intinya honorer meminta pihak RS Dr Sobirin dan Pemerintah Kabupaten Mura untuk tidak mem-PHK karyawan BLUD RS Dr Sobirin. Mereka juga memohon penundaan pemindahan RS Dr Sobirin ke RS Pangeran Amin Muara Beliti.

Kata Hery,  ratusan honorer ini rata-rata adalah perawat, bidan, administrasi, supir, security dan banyak lainnya. Masa pengabdian mereka di RS Dr Sobirin mulai 1 tahun sampai ada yang sudah 30 tahun.

Dalam pertemuan dengan para honorer ini, direktur akan memperjuangkan agar honorer RS Dr Sobirin tidak sampai di- PHK.

BACA JUGA:150 Honorer RS DR Sobirin Adakan Aksi Penandatangan Penolakan, Pagi ini Tolak Penghentian Pelayanan

“Ya, Pak Direktur masih akan perjuangkan. Namun kalau soal pemindahan pihak manajemen RS Dr Sobirin tidak bisa menolak karena tangal 30 November batas pelayanan di RS Dr Sobirin, dan setelah itu tidak ada pelayanan kesehatan di sini (RS Dr Sobirin),” jelasnya.

“Mengenai kemungkinan  PHK, Pak Direktur sampai sekarang belum ada solusi dan masih bingung cari solusinya,” jelas Hery.

“Kami manajemen RS Dr Sobirin berharap pekerja honorer tidak di-PHK karena   selain gajinya kecil, sebagian sudah berkeluarga dan sangat ketergantungan dengan pekerjaan ini. Namun kalau soal pindah, kalau memang harus  pindah kita siap pindah,” jelasnya.

Sementara seorang honorer perawat inisial DI yang sudah 12 tahun mengabdi di RS Dr Sobirin menceritakan kesedihannya mendengar kabar penghentian operasional RS Dr Sobirin. Ia khawatir kena PHK.

BACA JUGA:Penghentian Layanan RSUD Dr Sobirin, Mantan Direktur dan Pejabat Pemkot Lubuklinggau Angkat Bicara

“Selama kerja di sini, gaji awal saya Rp 600 ribu per bulan.  Sekarang digaji Rp 1.250.000. Dengan adanya kabar PHK usai pemindahan operasional dari RS Dr Sobirin kami benar-benar khawatir,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia dan teman-teman honorer lainnya menolak keras adanya SK Bupati tersebut. 

“Kalau masalah pindah tidak masalah. Asal jangan ada pegawai honorer seperti  kami yang sudah lama mengabdi kena PHK,” terangnya.

“Kami harap pemerintah khususnya bupati untuk berpikir kembali atau memperjuangkan nasib kami nantinya dan harus ada jalan keluar yang terbaik buat kami,” harapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan