Ratusan Honorer RS Dr Sobirin Takut Di-PHK, Bupati Musi Rawas : Tidak akan Ada Honorer yang Diberhentikan

Pertemuan para honorer yang khawatir kena PHK dengan Direktur RS Dr Sobirin secara khusus usai penandatangan petisi, Kamis pagi 2 November 2023.-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos-

BACA JUGA:RSUD DR Sobirin Tutup Permanen, Simak Penjelasan Pihak BPJS Kesehatan

Harapan serupa disampaikan honorer sopir ambulance inisial HA yang sudah 28 tahun mengabdi.

“Awalnya tahun 1995 saya digaji Rp 35 ribu perbulan  dengan tugas membantu masak. Lalu pindah ke  security, dan sekarang jadi sopir ambulance dengan gaji  Rp 1 juta perbulannya,” jelas bapak yang 2007 ingin diangkat PNS namun terkendala ijazah SD maka tidak bisa diangkat.

Ia berharap dengan penolakan tanda tangan hari ini selaku honorer, ia  masih bisa tetap bekerja  RS Pangeran Amin.

“Kami melakukan penolakan ini,  kareba umur kami sudah   53 tahun dan kalau keluar dari sini kita pasti nganggur,” ungkapnya khawatir. 

BACA JUGA:Soal Penyetopan Operasional RSUD Dr Sobirin, Dewan : Keputusan Bupati Salah

Sementara saat diwawancara Wartawan Harian Pagi Linggau Pos, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud menegaskan tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan. Menurutya, pegawai honorer RS Dr Sobirin sebanyak 260 tidak akan diberhentikan. 

“Jangan menjadi polemik. Honorer merasah resah karena khawatir akan diberhentikan. Jangan resah tidak ada yang akan diberhentikan,” tegasnya didampingi Dewan Pengawas RS dr Sobirin, H AIdil Rusman yang juga Pj Sekda Kabupaten Mura, setelah acara peringatan HKG PKK tingkat Kabupaten Mura, kemarin. 

Bupati menjelaskan operasional RS Dr Sobirin diberhentikan per tanggal 30 November 2023 untuk direlokasi ke RS Pangeran Muhammad Amin. 

“Bulan Deseber 2023 itu RS Dr Sobirin tidak terima pasien lagi alias off, maka pasien kita titipkan ke RSUD Siti Aisyah ataupun RS Ar Bunda,” jelasnya. 

BACA JUGA:RSUD DR Sobirin Setop Layani Pasien, SK Bupati Bikin Honorer Resah. Ini Jawaban Pemkab Musi Rawas

Ditargetkan selama proses rekolasi dibutuhkan waktu satu bulan. 

“Januari 2024 RS Pangeran Muhamad Amin dibuka. Ketika RS Pangeran Muhamad Amin dibuka, siapa yang mengurus pasien kalau bukan perawat itulah, kalau perawat itu diberhentikan siapa yang akan mengurus pasien,” tegasnya. 

Bupati Ratna menjelaskan Pemkab Mura harus mengambil keputusan tersebut (pengalihan dari RS Dr Sobirin ke RS Pangeran Amin) karena Kabupaten Mura harus melayani masyarakat Kabupaten Mura. 

“Kita harus berani mengambil keputusan untuk memberikan pelayaan kepada masyarakat Kabupaten Mura, jangan kita bertahan di kota,” jelas.(adi/sin)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan