Pemilu 2024 Hj Suwarti Nyoblos di TPS 02 Megang Sakti, Ini Harapannya ke Anggota DPRD Terpilih Nanti

Wakil Bupati Hj Suwarti bersama keluarga memilih pada Pemilu 202 di TPS 02 Megang Sakti Musi Rawas--KORANLINGGAUPOS.ID

MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemilu 2024 menjadi ajang Pesta Demokrasi Indonesia, begitu juga Wakil Bupati Musi Rawas, (Mura) Hj Suwarti bersama keluarga mencoblos TPS 02 di Jalan Sukarnoka, RT 17 Kelurahan Megang Sakti 1, Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura), Rabu 14 Februari 2024.

Suwarti yang datang ke TPS sekira pukul 09.00 WIB didampingi keluarganya yakni Rendra, Ripka Novlianty, Fitri, dan Kanza selaku cucu Hj Suwarti.

Selain itu juga ada Camat Megang Sakti Salman, Staf Ahli, Protokol dan Humas Pemkab Kabupaten Musi Rawas.

Dengan mengendarai mobil dinas dengan diiringi keluarganya datang ke TPS 02.

BACA JUGA:Pj Walikota Lubuklinggau Nyoblos di TPS 4 Ceremeh Taba, Ini Pesan Trisko Kepada Masyarakat

Suwarti langsung disampbut Ketua dan Anggota KPPS dan mereka datang langsung mencoblos dengan kurang lebih 10 menit mereka usai bersama melakukan pencoblosan dan langsung bersalaman dengan warga yang hadiri.

Saat diwawancarai KORANLINGGAUPOS.ID, Hj Suwarti menyampaikan sebagai warga yang baik untuk lima tahun kedepan kita hari mengikuti proses pesta demokrasi ini.

"TPS 02 ini merupakan tempat saya tinggal, jadi saya memilih di TPS ini," ungkapnya.

Dilanjutkannya, untuk pemilihan tahun ini sama seperti pemilihan sebelum tidak ada yang berubah.

BACA JUGA:Klaim Suara Terbanyak dan Menang, Capai Target Pemilu 2024, 83 Lembaga Gelar Quick Count

Ia berharap pada Pemilu 2024 ini bisa berjalan jujur, adil, damai dan aman serta jangan terjadi yang tak diinginkan selama pelaksanaanya bisa berjalan lancar.

"Dan hasilnya bisa mengeluarkan pemimpin yang amanah sesuai pilihan dan harapan masyarakat baik untuk Kabupaten Mura maupun Indonesia," ungkap Hj Suwarti.

Begitu juga kepada pemimpin yang terpilih bisa tahu dengan masyarakat untuk membangun wilayah.

Baik ituj terpilih sebagai DPRD Kabupaten atau Kota, Provinsi, agar masyarkat bisa menyalurkan aspirasi sesuai dengan dapilnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan