Demi Bisa Beli Sabu, Jeje Asal Lubuklinggau Gelapkan Motor Teman

Venny Friccilia Rudeta alias Jeje (35) jalani sidang karena menggelapkan Sepeda Motor Honda Beat warna merah putih milik temannya sendiri yakni Wiwin Safmoko.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Perkara penggelapan sepeda motor disidangkan.

Terdakwannya Venny Friccilia Rudeta alias Jeje. Wanita berusia 35 tahun itu  jalani sidang agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau

Wanita lajang yang merupakan warga Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 ini jalani sidang karena menggelapkan  Sepeda Motor Honda Beat warna merah putih tahun 2017 Nopol BG 4119 HAA milik  temannya sendiri yakni Wiwin Safmoko.

Sidang yang diketuai Hakim Afif Januarsyah Saleh, SH dibantu hakim anggota Tri Lestari, SH dan Lina Safitri Tazili, SH serta panitera pengganti (PP) Alexander Pratama Hutahulu, SH.

BACA JUGA:Dua Warga Lubuklinggau Mencuri di Musi Rawas

Saat dikonfirmasi  KORANLINGGAUPOS.ID,  JPU Vina Astria, SH  dalam perkaranya menyatakan bahwa terdakwa Venny Friccilia Rudeta alias Jeje  bersama  dengan  Lucky Candra alias Abot (DPO) melakukan aksinya  Rabu  11 November 2023 sekira pukul 20.45 WIB   di  Warnet Fit Jl. SMB II Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2.

Awalnya, Wiwin Safmoko datang ke  kosan terdakwa di belakang Adira Fainance.

Sesampai di sana terdakwa Venny Friccilia Rudeta alias Jeje  meminjam satu unit Sepeda Motor Honda Beat warna merah putih tahun 2017 Nopol BG 4119 HAA  milik  korban untuk pergi sebentar mengambil uang milik terdakwa di Cereme Taba Kelurahan Lubuklinggau Timur 2 Kota Lubuklnggau. 

Setelah  korban memberikan sepeda motor miliknya pada terdakwa, terdakwa segera membawa pergi sepeda motor tersebut dari kosnya.

BACA JUGA:Bupati Tanggapi Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades

Kemudian sekira pukul 18.00 WIB   sebelum adzan maghrib, terdakwa kembali ke  kosannya untuk mengembalikan sepeda motor tersebut kepada korban. 

Namun   korban  sudah tidak ada di  kosan melainkan sudah di Warnet Fit dengan ditemani oleh Lucky Candra alias Abot.

Saat terdakwa tiba di Warnet Fit langsung dihampiri   Lucky Candra alias Abot dengan mengatakan   “Nak duet dak? Aman nak duet melok Aku,” ajak Lucky.

Dijawab terdakwa,“ Baseng Aku melok.”  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan