Bupati Tanggapi Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades
Bupati Seluma Erwin Octavian-Foto : Dokumen BETV.DISWAY.ID -
SELUMA, KORANLINGGAUPOS.ID - Hasil pemeriksaan audit investigasi dan BAP atas kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukannya Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, telah sampai di meja Bupati Seluma Erwin Octavian.
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Seluma telah melakukan pemeriksaan audit dan BAP terhadap 18 orang saksi serta Ibran, yang merupakan Kepala Desa Dusun Baru.
Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari betv.disway.id Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan oleh pihak Insprektorat Kabupaten Seluma tersebut telah sampai di mejanya.
Hanya saja Bupati Seluma saat ini sedang melakukan kajian atas hasil pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA:Curi Motor Vespa Milik Warga Ceremeh Taba Lubuklinggau
Bupati akan segera memutuskan kebijakan setelah selesai mengkaji hasil pemeriksaan tersebut dalam waktu dekat ini.
"Hasil sudah sampai di meja saya, saat ini hasil pemeriksaan masih dikaji. Insya Allah secepatnya kita akan putuskan," kata Bupati.
Jika memang terbukti bersalah, kata Bupati Seluma, ia akan memberikan sanksi pemberhentian yang bersangkutan dari jabatan kepala desa.
"Kalau terbukti bersalah sanksinya pemberhentian jabatan dari kepala desa," ungkap Bupati.
BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Ibu yang Bunuh Anak di Musi Rawas Sangat Mengejutkan
Sebelumnya, diketahui seorang oknum Kepala Desa Dusun Baru kepergok warga sedang bermesraan dengan seorang wanita di area persawahan, pada Minggu 3 Desember 2023.
Lantaran adanya saksi mata yang melihat dan juga sempat merekam tindakan asusila tersebut, kasus dugaan perselingkuhan ini pun akhirnya sampai juga ke Pemerintah Kabupaten Seluma. (*)