Oknum Kepala Puskesmas Arogan, Akhirnya Terima Sanksi

Kepala Inspektorat Palembang Jamiah Haryanti -Foto : Dokumen SUMEKS.CO-

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang yang arogan kepada pegawainya dicopot dan dimutasi juga diturunkan jabatannya dari Kepala Struktural menjadi Dokter Fungsional. 

Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa menjelaskan ia telah mengadakan rapat pertemuan dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). 

"Akibat ulahnya, Kepala Puskesmas dan empat pegawai yang melaporkan karena dinilai provokator juga dimutasi," jelasnya di Rumah Dinas Wali Kota Palembang pada Rabu 21 Februari 2024.

Dikatakan Ratu Dewa bahwa Kepala Puskesmas Sabokingking akan mengalami mutasi ke Puskesmas lain sebagai sanksi. 

BACA JUGA:Ini Lho Wajah Jambret yang Beraksi di Yos Sudarso Lubuklinggau

Selain itu, untuk memastikan keadilan, empat pegawai lain yang dianggap provokator juga akan dipindahkan ke Puskesmas lain," katanya. 

Lanjut Ratu Dewa, berdasarkan hasil rapat tersebut disimpulkan bahwa niat sebenarnya dari Kepala Puskesmas adalah baik demi kemajuan Puskesmas. 

Oknum Kepala Puskesmas Sabokingking menyatakan tidak melarang pegawai yang sedang hamil, tetapi menyarankan agar mereka menunda kehamilan untuk dapat bekerja maksimal dan meningkatkan akreditasi Puskesmas.

"Ketegasan Kepala Puskesmas sangat positif, bertujuan untuk menjaga kedisiplinan pegawai tanpa bermaksud menghambat hak mereka untuk hamil, tergantung bagaimana pegawai menghadapinya," tuturnya. 

BACA JUGA:Ternyata Ada 5 Korban Oknum Satpam SD di Lubuklinggau, 2 Sudah Lapor Polisi

Sementara, Kepala Inspektorat Palembang Jamiah Haryanti menyatakan bahwa dari 18 pegawai Puskesmas Sabokingking yang melaporkan ke Inspektorat, terdapat 4 orang yang terindikasi sebagai provokator masalah.

"Empat orang dianggap provokator karena menanggapi secara berlebihan pernyataan Kepala Puskesmas, dan mereka juga akan mengalami mutasi," katanya.

Kendati demikian, Jamiah menyatakan bahwa instruksi dari Pj Wali Kota Palembang harus segera dilaksanakan, yaitu memindahkan Kepala Puskesmas Sabokingking beserta empat pegawainya. 

"Proses pengecekan lokasi penempatan masih berlangsung, dan Kepala Puskesmas Sabokingking akan menempati posisi sebagai dokter fungsional biasa," tuturnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan