Sulit Menjangkau Semua UMK Ini yang Dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) As Syfa’ Ruhiyah Kabupaten Musi Rawas sosialisasi sertikasi halal kepada pelaku UMK di Kecamatan Tugumulyo, pesertanya juga ada dari Kecamatan Megang Sakti.-foto : dokumen pribadi-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka fasilitasi satu juta Sertifikasi Halal Gratis  (Sehati) untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). 

Menyikapi program tersebut BPJPH Kemenag Kabupaten Musi Rawas minta dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas.

Untuk itu BPJPH Kemenag Kabupaten Musi Rawas sudah mengirimkan surat ke Bupati Musi Rawas. 

"BPJPH Kemenag Kabupaten Musi Rawas sudah mengirim surat ke Bupati Musi Rawas pekan lalu. Intinya tujuan dari surat tersebut untuk meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terkait adanya program Sehati," kata Pendamping Produk Halal (PPH) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) As Syfa’ Ruhiyah Kabupaten Musi Rawas, Irwan Hartono kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 26 Februari 2024.

BACA JUGA:41 Desa Rencana Lokus Stunting Belum Ditetapkan

Harapannya dengan adanya dukungan dari Pemkab Musi Rawas program sertifikasi halal gratis bagi UMK dapat tercapai sesuai dengan harapan. 

"Seperti yang diharapkan semua UMK yang ada di Kabupaten Musi Rawas sudah sertifikasi halal," harapnya. 

Selaku pendamping produk halal Irwan Hartono bersama rekan kerjanya terus melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan terhadap pelaku UMK yang ingin mendaftarkan produk makanan dan minuman yang diproduksinya untuk mendapatkan sertifikasi halal. 

"Kami terus melalakukan sosialisasi sekaligus pendampibgian terhadap pelaku UMK yang ingin mendafatrkan produknya mendapatkan sertifikasi halal," jelasnya.

BACA JUGA:SDN 01 Muara Beliti Salah Satu Semple Sekolah Sehat di Kabupaten Musi Rawas

Irwan Hartono mengakui banyak pelaku UMK yang belum terjangkau oleh mereka. "Banyak yang belum terjangkau oleh kami. Kami melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap UMK yang kami ketahui saja. Untuk itulah perlunya dukungan dari Pemkab Musi Rawas," akunya. 

Irwan Hartono berharap kepada pelaku UMK untuk memanfatkan program sertifikasi halal gratis dengan sebaik-baiknya, jangan sampai dilewatkan. Karena per tanggal 17 Oktober 2024 seluruh produk pangan sudah sertikaai halal. Jika tidak maka yang belum sertikasi halal akan dikenakan sanksi.

"Untuk itu mari manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," himbaunya. 

Irwan Hertono menyebut di setiap kecamatan di Kabupaten Musi Rawas sudah ada petugas pendamping produk halal sekretariatnya di Kantor Urusan Agama (KUA). " Di 14 kecamatan sudah ada petugas pendamping produk halal," ucapnya.Pendaftaran Sehati sudah dapat dilakukan secara online.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan