15 Tahun Jadi Guru Honorer SD di Muratara, Apinsa Terancam Penjara

Guru SDN Karang Anyar - Apinsa-FOTO : ISTIMEWA-

MURATARA, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO – Jelang Hari Guru Nasional yang diperingati 25 November 2023, seorang guru asal Kabupaten Muratara bernama Apinsa (33) mengadapi proses hukum.

Menanggapi hal itu, Kepala SDN Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara Arisandi menuturkan tentang keseharian guru kelas IV itu.

“Pak Apinsa dikenal guru kelas yang sangat aktif, rajin, dan disiplin,” jelas Arisandi saat diwawancarai wartawan Harian Pagi Linggau Pos, Selasa (7/11/2023).

Arisandi mengungkapkan bahwa Apinsa menjadi guru honorer sejak 2008 di SD Karang Anyar. Artinya sudah lebih kurang 15 tahun mengabdi.

BACA JUGA:Guru Muratara Terancam Penjara, PGRI dan Wakil Rakyat Buka Suara


Kepala SDN Karang Anyar - Arisandi-FOTO : ISTIMEWA-

 

“Beliau guru kelas IV SD dengan seluruh pelajaran kecuali, Penjaskes dan Agama karena ada guru khususnya,” jelas Arisandi yang baru setahun jadi Kepala SDN Karang Anyar.

Selama setahun satu tim dengan Apinda, kata Arisandi, Apinsa dikenal sangat disiplin dan rajin di sekolah. Bahkan selama kasus ini menimpanya ia juga masih ontime masuk sekolah.

“Bahkan belum ada tindakan-tindakan aneh, latar belakang sangat baik, belum ada kasus lain yang menimpa Apinsa,” jelas Arisandi yang pernah menjabat Kepala SDN 2 Noman ini.

Setiap bulan, sebagai guru honorerm, Apinsa dapat gaji Rp 850 ribu. Dengan gaji yang tergolong kecil, sang istri membantu ekonomi keluarga dengan menjadi buruh harian lepas di perkebunan sawit.

BACA JUGA:Kasus Guru Pukul Murid di Muratara, Kadisdik: Keluarga Minta Uang Damai Rp 50 Juta, Mana Sanggup!

“Mereka memiliki seorang anak dan tinggal di Desa Karang Anyar,” jelasnya.

Terkait masalah yang dihadapi Guru Apinsa, Arisandi terus berusaha mendukung agar Apinsa tidak jadi dihukum penjara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan