15 Tahun Jadi Guru Honorer SD di Muratara, Apinsa Terancam Penjara

Guru SDN Karang Anyar - Apinsa-FOTO : ISTIMEWA-

“Sebelumnya kita sudah mediasi dengan seluruh wali murid, dan bisa mencapai damai dengan tiga orang anak. Namun ada satu anak yakni KY tidak bisa damai dan naik ke jalur hukum,” jelas Arisandi.

“Padahal pihak sekolah baik guru, komite, Apinsa dan lainnya sudah membujuk keluarga KY. Namun tidak ada hasilnya dan sekarang sudah naik ke meja hijau. Bahkan untuk di Pengadilan Negeri sendiri pihak sekolah akan terus mendampingi sebagaimana saran kepala dinas pendidikan meminta kami agar mendampingi guru Apinsa untuk memberikan dukungan moril,” terang Arisandi sembari menjelaskan, dalam proses hukum Apinsa didampingi Penasehat Hukum Abdul Aziz.

BACA JUGA:Gara-gara Pukul Empat Siswa Pakai Rotan, Guru Muratara Terancam Penjara

Pasca kejadian dugaan penganiayaan di SDN Karang Anyar, kata Arisandi, para korban sudah baik-baik saja.

“Sehari sudah kejadian ada dua anak yang sudah sekolah. Bahkan korban KY sekarang juga masih sekolah dan belajar seperti biasanya di SD Karang Anyar. Mereka tidak trauma atau tidak ada perubahan dan biasa saja,” terangnya.

Arisandi juga belum tahu, apa sebenarnya yang membuat keluarga KY enggan memaafkan guru Apinsa. Padahal guru Apinsa sudah minta maaf. Sementara tiga teman KY yang juga dipukul pakai rotan sudah memaafkan dan memaklumi hal ini. 

Ia berharap kedepannya kejadian ini tidak terulang kembali dan jadikan pelajaran baik guru dan anak muridnya. Karena guru itu lebih bijak mengambil keputusan bukan ada niat ini sudah terlanjur, dengan itu dewan guru kedepannya untuk lebih hati-hati dalam mengajar.

BACA JUGA:Geram dengan Ulah Oknum LSM, Pengurus PGRI Lubuklinggau Lapor ke Polisi

“Kepada wali murid jangan kalau masalah kecil di sekolah malah dibesar-besarkan, takutnya guru itu nantinya acuh tak acuh kepada muridnya apabila melakukan kesalahan,” jelasnya. 

Sebelumnya perjuangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Muratara untuk mendamaikan kasus yang menjerat terdakwa Apinsa dengan keluarga korban inisial KY tak membuahkan hasil. Keluarga korban meminta uang damai Rp 50 juta pada Guru Apinsa. Sementara sang guru hanyalah seorang honorer yang digaji Rp 800 ribu per bulan.

“Kalau cuma belasan juta, kami siap sokongan untuk bantu Pak Guru Apinsa. Ini keluarga korban (nenek,red) mintanya Rp 50 juta. Pak Apinsa mana sanggup. Kami juga bingung mau bagaimana mengumpulkan uang sebanyak itu,” terang Kepala Disdik Muratara Zazili saat diwawancara Linggau Pos Sabtu 4 November 2023.

Sementara Ketua PGRI Kabupaten Muratara Mugono mengaku prihatin terhadap kasus yang kini dihadapi Guru Apinsa.

BACA JUGA:Ditahan Guru Favorit yang Jalani Hubungan Terlarang, Chat dan Video Mesum Tersebar Luas

“ PGRI Kabupaten Muratara akan berusaha membantu. Rabu 1 November 2023 kemarin kami pengurus PGRI Muratara sudah melakukan rapat. Salah satu keputusannya, kami dari PGRI berupaya akan membantu melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH),” terang Mugono.

Mugono sebagai Ketua PGRI Muratara komitmen akan memberikan bantuan pendampingan ketika ada guru menghadapi permasalahan hukum. Menurutnya kejadian guru berurusan dengan hukum baru pertama terjadi di Muratara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan