Info Penting, ini Tiga Aturan Baru untuk Tawaf Jemaah Umrah

Masjidil Haram-foto : net-

ARAB SAUDI, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan pedoman pelaksanaan tawaf bagi jemaah umrah. Ada tiga hal yang wajib ditaati jemaah saat mengelilingi Ka’bah yang terletak di Masjidil Haram.

Melansir Gulf News, Senin (6/11/2023), Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah yang melakukan umrah dan jemaah lainnya agar mematuhi tiga aturan untuk memfasilitasi jalannya ritual tersebut.

Pihaknya meminta agar jemaah tidak berhenti mendadak saat melakukan tawaf di sekitar Ka’bah, tidak menghalangi jalan orang di lokasi, dan tetap mengikuti jalur tawaf saat masuk dan keluar.

Untuk memfasilitasi pergerakan jemaah di tempat tersebut, kementerian juga mengatakan bahwa tawaf bisa dilakukan di mana saja di Masjidil Haram. Hal ini dilakukan untuk menghindari kepadatan yang berlebih.

BACA JUGA:Tes Kesehatan Jemaah Calon Haji 2024 Diperketat, ini Tips Mempersiapkan Diri Menurut Kemenag Muratara

Rekomendasi pelaksanaan tawaf bagi jemaah umrah tersebut dibuat oleh pihak berwenang saat berlangsungnya musim umrah di Arab Saudi.

Sejumlah media lokal melaporkan, Arab Saudi memprediksi sekitar 10 juta muslim dari luar negeri akan melaksanakan umrah pada musim ini. Kerajaan telah membuka kedatangan jemaah dari luar kerajaan sejak 1 Muharram 1445 H lalu.

Arab Saudi juga telah meluncurkan sejumlah fasilitas bagi jemaah umrah dari luar kerajaan. Pemegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, visa kunjungan, dan turis boleh melakukan umrah dan mengunjungi Raudhah di makam Rasulullah SAW yang terletak di Masjid Nabawi setelah memesan tiket masuk.

Terkait visa umrah, Pemerintah Saudi telah memperpanjang masa berlaku visa tersebut dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegang visa umrah untuk memasuki kerajaan melalui semua jalur darat, udara, dan laut dan berangkat dari bandara mana pun.

BACA JUGA:Info Terbaru, Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji 2024 Diperketat

Pemegang berbagai jenis visa kunjungan dapat melakukan perpanjangan tujuh hari sebelum masa berlakunya habis. Perpanjangan bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi platform layanan elektronik Kementerian Dalam Negeri, Absher.

Pemerintah Arab Saudi baru-baru ini menetapkan aturan terbaru terkait pakaian umrah bagi wanita. Ada tiga poin penting yang perlu dicatat jemaah.

Tiga poin tersebut meliputi jenis pakaian, panjang pakaian, dan hiasan pada pakaian. Aturan ini berlaku bagi jemaah yang menunaikan umrah di Masjidil Haram, Makkah.

Menurut pedoman yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Saudi lewat media sosial X seperti dilansir Arabian Business, jemaah wanita harus mengenakan pakaian lebar dan longgar. Selain itu, pakaian harus menutupi seluruh tubuh dan tidak boleh ada hiasan apa pun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan