6 Rekomendasi Aplikasi Pinjol dengan Limit Tinggi dan Bunga Rendah Resmi Terdaftar OJK di 2024

Rekomendasi aplikasi Pinjol dengan limit tinggi dan bunga rendah resmi terdaftar OJK di 2024-Tangkap layar-Tangkap layar

KORANLINGGAUPOS.ID - Pinjol adalah salah satu alternatif solusi keuangan untuk memenuhi berbagai kebutuhan kalian. Salah satu pilihan yang tepat untuk digunakan, yakni pinjol limit tinggi dengan bunga yang rendah dan terdaftar OJK.

Kalian bisa memanfaatkan pinjol limit tinggi dengan bunga rendah untuk mendapatkan pinjaman uang. Syarat pengajuan yang diberikan juga jauh lebih mudah dibandingkan dengan pinjaman di bank atau lembaga keuangan yang lainnya.

Dengan modal KTP dan rekening pribadi, kalian bisa mencairkan dana darurat dengan waktu singkat. 

Karena itu, pinjol dengan limit tinggi dan bunga rendah menjadi incaran banyak pengguna karena menawarkan berbagai keuntungan.

BACA JUGA:Berikut 4 Aplikasi Pinjol Syariah 2024 dengan Limit Tinggi dan Bebas dari Riba serta DC Lapangan

Artikel ini sudah merangkum beberapa aplikasi pinjaman online yang aman dan terpercaya untuk kalian gunakan. Berikut daftar pinjol limit tinggi dengan bunga rendah yang sudah resmi terdaftar OJK 2024.

1. Indodana

Aplikasi pinjol limit tinggi dengan bunga rendah pertama, yakni Indodana. kalian bisa mengajukan pinjaman dengan mudah melalui platfrom satu ini.

Limit pinjaman yang ditawarkan bisa mencairkan pinjaman mulai dari Rp1 - Rp20 juta. Selain menyediakan pinjaman dengan limit tinggi, kalian juga akan diberikan bunga ringan kisaran di bawah 3% per bulan.

BACA JUGA:5 Pinjol Tanpa BI Checking Legal Terdaftar OJK yang Ramai Digunakan Saat Menjelang Lebaran 2024

2. EasyCash

Easycash menjadi salah satu aplikasi pinjaman online yang mudah diajukan hanya melalui aplikasi saja.

Debitur yang ingin mengajukan pinjaman hany aperlu menggunakan KTP sebagai syarat pencairan pinjaman.

Plafon pinjaman yang diberikan mulai dari Rp100 ribu sampai Rp60 juta dengan suku bunga 1 - 12 bulan. Untuk bunga yang ditawarkan sebesar 0,3% per hari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan