Terungkap! Ini Alasan Selebgram Chandrika Chika Sampai Konsumsi Narkoba

Alasan Selebgram Chandrika Chika konsumsi narkoba.-Ilustrasi-Tangkapan Layar

KORANLINGGAPOS.ID  - Baru-baru ini, nama Selebgram Chandrika Chika alias Chika tengah menjadi sorotan publik usai dirinya ditangkap Polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin, 22 April 2024 lalu.

Penangkapan Chandrika Chika ini dilakukan di salah satu Hotel di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar Pukul 23.00 WIB.

Dalam hal ini, Selebgram Chandrika Chika diketahui tidak sendiri, melainkan ada lima orang lainnya yang turut diamankan oleh Pihak Kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Adapun Chandrika Chika dan kelima orang lainnya ini ditangkap usai mereka menggelar pesta obat-obatan terlarang sehingga menyebabkan dirinya bersama kelima orang lainnya tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Selebgram Chandrika Chika Diamankan Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Sementara itu, Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengungkapkan bahwa Chandrika Chika telah mengaku bahwa dirinya bersama teman-temannya tidak memiliki maksud dan tujuan khusus mengonsumsi narkoba hanya saja semua karena pergaulan.

“Dari Tersangka CK (Chandrika Chika) sendiri mengaku bahwa tidak ada tujuan khusus dan bukan juga untuk doping tapi semua karena pergaulan,” ungkap AKP Rezka Anugras.

Lebih lanjut, AKP Rezka juga mengatakan bahwa tersangka Chandrika Chika bersama kelima tersangka lainnya dianggap sudah terbiasa mengonsumsi obat terlarang tersebut sehingga wajar saja mereka secara terang-terangan tidak takut mengakui alasannya mengonsumsi narkoba.

“ya sifatnya memang sebatas pergaulan, mereka semua dari dalam satu circle yang diduga sering mengonsumsi narkoba, sehingga wajar jika ini menurut mereka hal lumrah,” tambahnya.

BACA JUGA:Tampil Beda, Ammar Zoni Siap Hadapi Sidang Kasus Narkoba Ketiga Kalinya

Sementara itu, diantara keenam tersangka kasus penyalahgunaan narkoba ini dikatakan AKP Rezka diantaranya adalah berinisial CK, AT, NJ, BB, HJ, dan AMO.

Dalam hal ini, AKP Rezka juga telah mengamankan barang bukti yang berupa satu buah pack rokok elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkoba berjenis ganja.

“barang buktinya sudah diamankan, ada satu buah pack rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja,” terang AKP Rezka.

Selain barang bukti, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap keenam tersangka dengan cara tes urine, dimana hasilnya diketahui bahwa keenam tersangka positif narkoba.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan