KORANLINGGAUPOS.ID – Pemerintah telah secara resmi menetapkan harga Elpiji 5,5 Kg dan tariff listrik bagi pelanggan nonsubsidi per Mei 2024 ini.
Adanya informasi mengenai penetapan harga elpiji dan tariff listrik tersebut setelah dilakukannya proses evaluasi terhadap harga elpiji secara berkala.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Irto Ginting, selaku Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, dimana dalam hal ini ia mengatakan jika pihaknya telah melakukan evaluasi perihal harga elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg secara bertahap dan Evaluasi tersebut berakhir pada Rabu, 22 April 2024 lalu.
“Pihak kami telah melakukan evaluasi secara berkala,” ungkap Irto Ginting.
BACA JUGA:Ini Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Terbaru Tahun 2024,Resmi Diteken Pemerintah
Selain harga elpiji, Pemerintah juga telah menetapkan tarif listrik bagi para pelanggan nonsubsidi untuk bulan Mei 2024 mendatang.
Menurut Direktur Jenderal Ketanagalistrikan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P Hutajulu mengatakan jika tarif listrik per bulan Mei 2024 ini akan telah diatur sesuai dengan penetapan Triwulan II yakni dari April hingga Juni.
Penetapan terkait tariff listrik tersebut dikatakan Jisman P Hutajulu, telah sesuai dengan apa yang disampaikan oleh PLN pada bulan Maret 2024 lalu.
Sementara itu, Irto Ginting juga mengungkapkan jika penetapan harga elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, mulai dari tren harga rata-rata dari CPA hingga nilai tukar uang rupiah.
BACA JUGA:478 Pemerintah Daerah di Indonesia Butuh Guru PPPK dan CPNS 2024 ini, Buruan Daftar Begini Syaratnya
"Soal penetapan harga baru elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg ini sudah sesuai dengan regulasi penetapan harga LPG umum yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 tahun 2021," terang Irto.
Lalu, berapa kisaran harga elpiji dan tarif listrik terbaru untuk bulan Mei 2024 mendatang? Berikut informasi selengkapnya.
Ini daftar rincian harga elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg terbaru per 1 Mei 2024 :
1. Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, Bengkulu, dan Sulawesi Selatan.
BACA JUGA:Terkini Banjir di Muratara Mulai Surut, Air Selutut Orang Dewasa, Belum ada Bantuan Pemerintah