LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Hingga saat ini, gedung Pasar Instruksi Presiden (Inpres) Kota Lubuklinggau baik blok A maupun blok B makin memprihatinkan. Kondisinya kumuh, bahkan beberapa bangunan hampir roboh.
Hal ini dikarenakan kisruh mengenai aset Pasar Inpres antara Pemkot Lubuklinggau dan PT KAI sampai saat ini belum menemui titik terang. Hal ini menyebabkan Pemkot tak bisa merenovasi gedung tersebut.
“Kalau ditanya takut ya takut. Apalagi sudah musim hujan. Seperti pagi tadi hujan cukup deras, bisa saja tiba-tiba ada gedung yang roboh. Tapi mau bagaimana lagi. Katanya soal asetnya masih sengketa,” ungkap Indra, salah seorang pedagang di Pasar Inpres saat dibincangi wartawati Harian Pagi Linggau Pos, Selasa 14 November 2023.
Indra mengaku jika memang mereka harus direlokasi, mereka pun sebetulnya bersedia. Asalkan itu dilakukan untuk semua pedagang tanpa terkecuali. Dan gedung memang akan direnovasi sehingga setelah diperbaiki mereka bisa kembali berjualan disana.
BACA JUGA:Gelontorkan Bantuan Gubernur Revitalisasi 16 Pasar di Sumsel, Bagaimana Lubuklinggau dan Muratara?
“Jangan pilih kasih. Semua direlokasi kami siap. Tapi masalahnya kapan. Perasaan sudah lama nggak jadi-jadi. Ya kalau kami ikut saja. Yang terpenting kami bisa jualan,” tegas Indra yang mengaku sudah hampir 8 tahun berjualan di Pasar Inpres ini.
Senada disampaikan oleh Reni, salah seorang pedagang sayur saat dibincangi. “Kapan memangnya. Kalau kami ni nurut bae. La betahun-tahun katonyo nak dibangun idak jugo dibangun-bangun,” tegas Reni.
Mereka pun sebetulnya siap saja jika harus direlokasi, asalkan tempat mereka mencari nafkah diperbaiki.
“Kalau sekarang ya dibilang takut, pasti. Tapi kalo dak jualan dak dapat duit. Yo pasrah be sambil bedoa semoga selamo belum dibangun daktek apo-apo,” harapnya.
BACA JUGA:Komitmen Cegah Bullying, KKG Gugus VIII Lubuklinggau Edukasi Guru dan Kepala Sekolah
Lalu apa tanggapan pihak Pemkot ?
Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau, Zulfikar membenarkan jika Pemkot Lubuklinggau tak bisa melakukan permbangunan atau merevitalisasi gedung Pasar Inpres selama permasalahan dengan PT KAI belum selesai. Pemkot tidak memiliki kewenangan, selama tak mengantongi sertifikat dari bangunan tersebut.
“Berbagai upaya sudah kita lakukan. Kita minta fasilitasi Gubernur bahkan KPK dan pihak Kementerian BUMN. Tapi belum juga menemukan kesepakatan. Kita juga sudah menyerahkan aset itu dikelola PT KAI, silahkan tapi kita minta mereka yang membangun gedung Pasar Inpres jika sertifikat mereka yang pegang. Juga sampai sekarang tidak dilakukan,” ungkap Zulfikar.
Untuk itu diawal 2024 mendatang, Pemkot akan kembali berupaya melakukan komunikasi dengan PT KAI yang ada di Bandung. Dengan harapan, ada solusi yang bisa didapati dari pertemuan tersebut.
“Ya akan kita coba lagi. Kalau di PT KAI yabg ada di Palembang gak ada jalan tengahnya kita coba langsung ke pusatnya di Bandung. Mudah-mudahan ada solusinya,” jelas Zulfikar.