LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - BKN mengeluarkan kebijakan yang membuat para tenaga honorer kecewa.
Pada tahun 2024 ini, BKN memutuskan untuk tidak lagi melakukan pendataan ulang untuk tenaga Non ASN.
Kebijakan ini tentunya menghilangkan harapan para tenaga honorer yang sampai saat ini masih berharap bisa diangkat langsung menjadi tanaga PPPK.
"Kemarin kabar baiknya, katanya semua yang terdata akan ada pengangkatan. Kami terlambat ikut pendataan. Eh sekarang berharap ada pendataan ulang malah ada kebijakan seperti ini," ungkap TR, salah seorang tenaga Non ASN di Lubuklinggau yang mengaku belum masuk pendataan tenaga Non ASN, saaf dibincangi Minggu 28 April 2024.
BACA JUGA:BKN Tak Lakukan Pendataan Ulang Honorer, BKPSDM Lubuklinggau: Harap Tenaga Non-ASN Bersabar
Kalau nantinya dijelaskannya, ternyata memang ada pendataan, "Bagaimana nasib kami yang belum terdata ini," katanya.
Hal ini pun kembali diluruskan oleh Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Hj Yulita Anggraini melalui melalui Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi, M Adi Cahyo.
"Sejauh informasi yang kami tahu, belum ada rencana pengangkatan langsung untuk PPPK. Untuk mengatasi tenaga Non ASN sejauh ini skema yang dilaksanakan baru dengan PPPK penuh waktu dan kemungkinan sisanya dengan PPPK paruh waktu. Belum ada pembicaraan untuk pengangkatan langsung," tegas Adi.
Untuk PPPK penuh waktu jelas Adi, seperti yang dilaksanakan selama ini yakni melalui seleksi.
BACA JUGA:Cek Segera di Sini Tenaga Honorer Atau Non-ASN Sudah Masuk Database BKN atau Belum?
"Sementara untuk PPPK paruh waktu ini yang belum lagj dibahas secara detil skemanya seperti apa," jelasnya.
Adi mengakui di Lubuklinggau sendiri masih ada sekitar 1.000 tenaga Non-ASN yang belum terdata atau belum masuk database BKN.
Kemarin saat pendataan, yang masuk dan terdata sebanyak sekitar 1.500 tenaga honorer. Sisanya masih lumayan banyak," ungkapnya.
Terkait SE ini, ia berharap tenaga Non-ASN yang belum terdata di Lubuklinggau untuk tetap bersabar.
BACA JUGA:Siap-siap Seleksi PPPK 2024 Juni, ini Pernyataan BKPSDM Lubuklinggau