Selanjutnya korban akan diminta menyetujui hak akses terhadap beberapa aplikasi HP tersebut.
Dari situ data pribadi yang bersifat rahasia dalam HP tersebut korban dicuri oleh pelaku, data-data yang akan dicuri bisa beragam-ragam apa saja, data yang bersifat pribadi tersebut dan informasi yang akan masuk melalui SMS, termasuk data dalam perbankan seperti OTP dan data lainnya akan bisa diakses dan diamil oleh Fraudster.
Bagi kamu menerima pesan yang serupa yang di terangkan di atas, kamu harus langsung anda abaikan saja.
BACA JUGA:Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE atau Tidak, Mudik Lebaran 2024 Paling Banyak Pelanggaran
Masyarakat juga telah dihimbaukan untuk terus berhati-hati dan tidak untuk mengunduh atau menginstall, mengakses APK yang tidak resmi tersebut.
Perlu Anda dicatat, jangan memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia seperti user ID mobile banking, password, PIN, ataupun OTP.
Supaya kalian tetap lebih waspada, berikut contoh surat konfirmasi tilang Etle yang resmi akan dikirim ke WhatsApp Anda.
BACA JUGA:Emang Boleh Tunjukan STNK lewat Video Call saat Kena Tilang Polantas?
"Kepada Yth Bapak/Ibu
Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya ingin menginformasikan bahwa kendaraan Bapak/Ibu dengan nopol B5432BDO yang terdeteksi telah melakukan pelanggaran lalu lintas tersebut.
No.Referensi: JZBB5938BDO31
BACA JUGA:Tak Bayar Denda Tilang, 1.933 Kendaraan Musi Rawas Kena Blokir
Lokasi: Kebayoran Lama Selatan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia
Waktu: Rabu, 24 April 2024, 08:46:54
Silakan lakukan konfirmasi tilang Etle melalui https://etle-korlantas.info/id/
BACA JUGA:Mobil Rental Kena Tilang ETLE? Siapa yang Akan Tanggung Jawab Berikut Penjelasannya