LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Kisah menyedihkan dialami Ibu Marliah. Guru TK Negeri Pembina 1 Lubuklinggau ini tiba-tiba mendapati dirinya pindah kewarganegaraan. Seumur-umur tinggal di Kota Lubuklinggau, namun tiba-tiba jadi warga negara Malaysia.
Marliah, selaku korban yang dirugikan dalam hal ini saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID Kamis 2 Mei 2024 memberikan keterangan bahwa dirinya memang tidak pernah mengusulkan pindah kewarganegaraan baik dari RT maupun Capil, padahal dia adalah seorang Guru PNS di Lubuklinggau.
Dirinya mengaku masalah ini memang sudah lama terjadi dan sengaja tidak mau memviralkan ke media, karena ia merasa mendapat pelayanan dan perlakuan yang kurang baik dari pihak Capil, akhirnya ia menyetujui masalah ini dinaikkan ke media.
“Seringkali saya mendatangi pihak Disdukcapil Lubuklinggau untuk mengurus perkara ini secara baik-baik, malah pernah mengajak Ketua RT, tetap mendapat respon yang tidak baik, malah pernah dimarah karena terlalu sering pergi ke sana, akhirnya saya pun menangis,” ungkapnya.
BACA JUGA:Guru PNS di Lubuklinggau Tiba-tiba jadi Warga Negara Malaysia, Curhat Tentang Layanan Disdukcapil
“Harapan saya tidak terlalu banyak, saya ingin dikembalikan lagi hak Kewarganegaraan sebagai warga Indonesia, saya tidak akan menuntut apa-apa dalam perihal ini, tapi jika sudah benar-benar capek, tidak menutup kemungkinan akan saya tuntut, karena seluruh prosedur sudah saya ikuti dengan baik selaku warga negara Indonesia,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID membenarkan kasus ini. Namun ia menegaskan jika pihaknya sudah menindaklanjuti permasalahan ini.
Saat ini mereka sedang menunggu petunjuk dari Dirjen Capil di pusat.
"Karena sudah kita laporkan kembali ke Dirjen Capil. Sekarang sedang menunggu jawabannya dulu," ungkap Iqbal, kemarin.
BACA JUGA:Tiga Pejabat Ikut Seleksi Wawancara Calon Kepala Disdukcapil Lubuklinggau Bersama Dirjen Capil
Iqbal memastikan permasalahan ini sudah mereka proses.
"Bukan tidak kami proses. Tapi sudah dan tinggal menunggu jawabannya. Yang kami sampaikan juga ada dasarnya dari Dirjen Capil. Proses pemulihannya sudah kami ajukan dan masih menunggu jawaban," tegasnya.
Ia berharap yang bersangkutan bisa bersabar.
"Kami mohon bersabar, karena sudah berproses dan sudah ada progresnya. Bahkan ada progresnya pun sudah kami sampaikan," ungkapnya lagi.
BACA JUGA:Kabar Baik, Pj Walikota Lubuklinggau Pastikan Kantor Disdukcapil Tetap Pindah