Kabar Baik, Pj Walikota Lubuklinggau Pastikan Kantor Disdukcapil Tetap Pindah

IKD - Pelayanan jemput bola pembuatan IKD yang dilakukan petugas Disdukcapil Kota Lubuklinggau di SMKN 1 Lubuklinggau belum lama ini.-Foto : Dokumentasi -Disdukcapil Kota Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Lokasi kantor yang cukup jauh dari pusat kota, membuat pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuklinggau sering dikeluhkan masyarakat. Bahkan menjadi alasan warga memilih menunda mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) mereka.

Namun kabar baiknya, jika gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Lubuklinggau batal dipindahkan ke gedung ex auditorium Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara karena beberapa alasan, namun tidak untuk pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 

Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa memastikan, jika rencana mereka untuk memindahkan layanan Disdukcapil yang berada di Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara I ke pusat kota, tetap akan dilaksanakan. 

“Saya minta ini tugas pertama Kepala Disdukcapil defenitif usai pelantikan, yang melakukan pemindahan pelayanan Disdukcapil ini. Harus segera dilaksanakan, karena masyarakat butuh dan sudah lama  menanti ini,” tegas Trisko, saat dibincangi KORAN LINGGAUPOS, Kemarin.

BACA JUGA:Mulai Besok Pelayanan Adminduk di Disdukcapil Kota Lubuklinggau Dibuka Kembali

Trisko meyakini, pemindahan Kantor Capil ini segera mereka laksanakan. Targetnya, pertengahan tahun ini sudah bisa dilaksanakan. 

“Target kita pertengahan Agustus ini sudah bisa pindah. Tetap dilakukan rehab ringan melalui APBD karena untuk pelayanan Capil rencananya kita pakai gedung eks Imigrasi yang ada di belakang Mall Pelayanan Publik. Karena Imigrasi sudah punya gedung sendiri. Intinya kita upayakan, secepatnya pelayanan Capil itu pindah ke pusat kota sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus Adminduk mereka,” tegasnya.  

Lalu bagaimana dengan Kantor Disdukcapil yang ada di Kelurahan Petanang Ilir ? 

“Kantor Capil kita jadikan kantor Camat Lubuklinggau Utara I, dan kantor camat kita jadikan Taman Olahraga Petanang (TOP). Kan lumayan bisa menambah satu taman lagi,s ehingga kedepan kita ada TOS, TOM dan TOP. Tapi ini baru rencana, dan realisasinya tentu tetap melihat kemampuan keuangan kita,” tambahnya. 

BACA JUGA:Disdukcapil Kota Lubuklinggau Setop Layanan, Ini Penyebabnya

Keluhan warga terkait jauhnya kantor Disdukcapil saat ini dibenarkan oleh Plt Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau, Muhammad Iqbal.

“Memang begitu kondisinya. Kantor kita memang lokasinya cukup jauh yang seringkali menjadi alasan warga untuk menunda mereka mengurus Adminduk. Salah satunya mengintegrasikan KTP-el mereka ke IKD. Makanya kita sangat bnerharap pemindahan kantor kita segera direalisasi untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Untuk sementara ini, kita upayakan dengan melaksanakan layanan keliling atau jemput bola,” ungkap Iqbal. 

Disdukcapil Kota Lubuklinggau lanjutnya, saat ini terus gencar membuka pelayanan pengalihan dari KTP- el ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Diharapkan, semua warga Kota Lubuklinggau yang sudah wajib KTP-el sudah memiliki IKD di Handphone mereka masing-masing.

Identitas Kependudukan Digital sendiri adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan