Sampai-sampai pihak Dirjen itu mengatakan langsung kepada pihak Disdukcapil Lubuklinggau, ini adalah masalah kedinasan, tidak mungkin masyarakat langsung yang melayangkan surat kepada kami, seharusnya dari pihak capil yang melayani.
“Anehnya lagi ketika ingin menindaklanjuti surat yang kami layangkan ke mereka, malah pihak Disdukcapil itu meminta konsepan dari kami untuk melayangkan surat ke pusat. Masuk akal dak, masa minta surat yang nak dilayangkan ke pusat mintanya dari masyarakat?” ungkapnya.
“Sedangkan surat yang kami layangkan ke Kemendagri itu konsepnya langsung dari Kemendagri, bukan dari Capil. Nah sampai saat ini surat itu masih di meja Dirjen, dan mereka masih menunggu balasan dari pihak Disdukcapil, karena urutannya adalah, dari kami, ke Disdukcapil lalu ke Dirjen dan kembali lagi ke Disdukcapil, baru bisa diadakan perubahan data,” terangnya.
BACA JUGA:Meski Libur Panjang Disdukcapil Tetap Layani Masyarakat
Maka sebagai anak, ia sangat berharap semoga urusan ini cepat selesai.
“Kami tunggu sampai dengan hari Jumat, karena kami sangat membutuhkan berkas orang tua kami, kemudian sebagai pelayan masyarakat harus lebih baik, dijaga etika dan attitude jangan semaunya saja,” harapnya.(*)