Biduan Asal Muba jadi Otak Penganiayaan Sopir Travel Lubuklinggau

Rabu 15 Nov 2023 - 18:05 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Kembalikan Uang Negara

 

Lalu tersangka Diana meminta  Rusmanto untuk menunggu di Simpang Periuk Lubuklinggau dengan mengajak teman-temannya.  Masih melalui chat WA, tersangka Diana menjelaskan terdapat dua laki-laki lainnya didalam mobil yang telah bersekongkol dengan sopir,  kemudian  Rusmanto  mengajak  Iwan (DPO) dan Juliyadi (DPO) pergi ke Simpang Periuk untuk menunggu kedatangan Tersangka Diana tersebut.

"Sebelum tiba di Lubuklinggau tersangka  Diana selalu mengirimkan pesan WA untuk memberitahu kepada Rusmanto  tentang  posisi terakhirnya. Sesampai di TKP di Jalan HM Suharto dekat Simpang 4 Kelurahan Simpang Periuk Lubuklinggau Selatan I sekira pukul 18.10 WIB tersangka Diana meminta sopir Usman untuk berhenti dan saat berhenti kemudian tersangka Diana turun melalui pintu samping tengah sebelah kiri mobil," tambah Iptu Nyoman.

 Setelah itu tersangka Diana berdiri di dekat pintu mobil sambil  menelepon lalu tangan sebelah kiri melambai memanggil Rusmanto yang kemudian Rusmanto, Iwan  dan Juliyadi  langsung menuju ke mobil korban Sdr Usman. 

Setibanya ketiga pelaku di TKP, tersangka Diana sambil merekam langsung berteriak-teriak dan menunjuk-nunjuk kearah sopir/korban Usman dengan perkataan, " Itu nah wongnyo yang sudah nganiayo aku, ngancam aku, nak jebak aku, ini kelompoknyo galo."

 

BACA JUGA:Mantan Supervisor Wuling Lubuklinggau Terancam 3 Tahun Penjara

 

Sehingga ketiga pelaku langsung mengeluarkan Usman dari dalam mobil dan langsung memukuli korban.

Bahkan salah seorang pelaku menggunakan alat bantu berupa martil/palu, seorang pelaku lagi memukul korban menggunakan kunci Inggris hingga korban jatuh tersungkur sambil terus melindungi bagian kepala korban dari pukulan dan tendangan ketiga pelaku  tersebut.

Namun Tersangka  Diana masih saja merekam kejadian penganiayaan ini.

Aksi ini nampaknya diketahui warga sekitar.  Anggota Reskrim  yang mendapatkan laporan adanya keributan langsung menuju ke TKP dan langsung mengamankan tersangka Diana dan menolong korban Usman.

Sedangkan ketiga pelaku Rusmanto, Iwan dan Juliyadi telah melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban Usman langsung melakukan Visum Et revertum atas luka yg dideritanya  dan melaporkan kejadian ke Polsek Lubuklinggau Selatan dengan Laporan Polisi nomor : LP / B-22/XI/2023/Polsek Llg Sel/Polres Llg/polda Sumsel,tgl 14 November 2023.

Setelah dilakukan serangkaian  penyelidikan yang dilakukan secara marathon dan bukti bukti lainnya serta melaksanakan gelar perkara dengan Sat Reskrim dan koordinasi dengan pihak kejaksaan Negeri Lubuklinggau bahwa perkara tersebut ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan dan agar Diana ditetapkan sebagai tersangka.

Kategori :