Pindah Kewarganegaraan Malaysia PNS di Lubuklinggau Ngadu Kemana? Ini Penjelasan Disdukcapil

Jumat 03 May 2024 - 13:08 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : DHAKA R PUTRA

Apakah bentuknya pembekuan atau apa.

"Hasilnya disampaikan oleh pusat data, ibu tersebut dikonferensi kewarganegaraannya," jelasnya.

Dan saat ini Disdukcapil masih menunggu perintah dari Dirjen terkait status kewarganegaraan ibu itu.

Disampaikannya, "Lalu kenapa timbul masalah ini dengan rentang waktu yang cukup lama?" Ia mengungkapkan, karena ibu ini bukan kewenangan kami, sehingga tidak menelusuri kenapa ada surat dari kemenkum HAM tersebut.

BACA JUGA:Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tidak Kuorum Alamsah Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

Karena tugas kami bukan meneliti SK kemenkumham, kami hanya menindklanjuti perintah Dirjen untuk mengkonfrensi status kewarganegaraan.

"29 Agustus baru lah ketahuan oleh yang bersangkutan dan melapor ke kita," jelasnya lagi.

Sebelumnya Marliahselaku korban yang dirugikan dalam hal yang merasa tidak pernah mengusulkan pindah kewarganegaraan baik dari RT maupun Capil.

Padahal dia adalah seorang Guru PNS di Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Jelang Sensus Ekonomi 2026 BPS Musi Rawas Laksanakanan Sensus Potensi Desa

Ia mengaku masalah ini memang sudah lama terjadi dan sengaja tidak mau memviralkan ke media, karena ia merasa mendapat pelayanan dan perlakuan yang kurang baik dari pihak Capil, akhirnya ia menyetujui masalah ini dinaikkan ke media.

“Seringkali saya mendatangi pihak Disdukcapil Lubuklinggau untuk mengurus perkara ini secara baik-baik, malah pernah mengajak Ketua RT, tetap mendapat respon yang tidak baik, malah pernah dimarah karena terlalu sering pergi ke sana, akhirnya saya pun menangis,” ungkapnya.

Harapan saya tidak terlalu banyak, saya ingin dikembalikan lagi hak Kewarganegaraan sebagai warga Indonesia, saya tidak akan menuntut apa-apa dalam perihal ini.

Tapi jika sudah benar-benar capek, tidak menutup kemungkinan akan saya tuntut, karena seluruh prosedur sudah saya ikuti dengan baik selaku warga negara Indonesia,” tuturnya.

BACA JUGA:Di Desa Tanah Priuk Ada Makam Keramat Begini Sejarahnya

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID membenarkan kasus ini. Namun ia menegaskan jika pihaknya sudah menindaklanjuti permasalahan ini.

Kategori :