Dengan adanya warga mengalami kecelakaan kerja diduga terjepit dibagian roda belakang kanan Truk Mitshubisi Canter.
Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah melakukan pengecekan, penyelidikan, pemeriksaan korban, saksi serta identifikasi dan evakuasi, diketahui, korban AA ternyata pejar kelas VII SMP dan merupakan warga Desa L Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.
Korban meninggal akibat tubuhnya terjepit, tepatnya dibagian pinggang hingga sesak nafas saat hendak melepaskan dongkrak yang masih terpasang di Truk Mitshubisi Canter dengan Nopol BG 8203 GJ,
dibagian roda belakang bagian kanan, karena dipinggang korban ditemukan luka lecet hingga sesak nafas tidak sadarkan diri, saat diperiksa oleh petugas kesehatan.
BACA JUGA:Jalan Curup Lubuklinggau Tutup, Tanah Longsor di Desa Air Apo Rejang Lebong
Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan kepala desa dan warga setempat bahwa, korban tersebut keseharianya sering bermain di rumah HA, yang merupakan orang tua YA, dan sudah seperti keluarga sendiri.
“Sudah sering makan, minum, tidur di rumah HA dan antara korban dengan YA juga sangat akrab, karena sering sama-sama bekerja dan bermain bersama-sama. Atas kejadian tersebut dengan difasilitasi oleh pemerintah desa, pihak keluarga menerima kejadian yang menimpa korban dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan tidak menuntut secara hukum dengan surat pernyataan,” jelas Kapolsek.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan tidak menuntut secara hukum. Dan, kejadian ini tidak ada unsur kesengajaan melainkan murni kecelakaan kerja. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada didalam menjaga diri, keluarga dan masyarakat, baik dalam bekerja maupun dalam kehidupan bersosial, guna menciptakan situasi masyarakat yang aman dan kondusif serta yang paling utama mementingkan keselamatan diatas segalanya,” tuturnya.(*)