MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - SK Pelantikan yang dibatalkan dengan 186 pejabat yang dibatalkan, akhirnya akan dilantik ulang.
Ada beberapa daerah SK pelantikan yang dibatalkan Yakni Musi Rawas Utara (Muratara) dan Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat menerima audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan M. Rahmatullah mengatakan akan menginstruksikan OPD dalam pelaksanaan pelantikan.
"Pelantikan akan dilakukan secara baru lagi atau mulai dari nol lagi," ungkap Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Sabtu 4 Mei 2024.
BACA JUGA:Penjelasan Bupati Musi Rawas Pencabutan SK Pelantikan 186 Pejabat
Begitu juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas telah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melantik 186 pejabat yang dibatalkan SK pelantikannya.
Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas, David Pulung saat dikonfirmasi Linggau Pos membenarkan kabar tersebut.
Iya benar. Kita sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri," jawabnya.
David Pulung balik bertanya ke KORANLINGGAUPOS.ID tahu dari mana kabar tersebut.
Cepat sekali tahu. Tahu dari mana informasi," ucapnya bertanya.
Menurut David Pulung saat ini tinggal menunggu jadwal pelantikan.
Sekarang pimpinan sedang dinas di luar kota. Secepatnya akan kita jadwalkan untuk pelantikan ulang," jelasnya.
Saat ditanyakan apakah ada perubahan posisi jabatan setelah dilantik ulang nanti.
BACA JUGA:Pelantikan 186 Pejabat di Lingkungan Pemkab Musi Rawas, Jadi Debat Trouble Begini Tanggapan Pengamat