Plt Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau, Muhammad Iqbal menegaskan Jumat 3 Mei 2024 pihaknya sudah terima surat balasan dari Dirjen Capil.
Surat dari Ditjen Capil tersebut terkait permohonan pemulihan NIK.
'Dan kita ajukan atas nama ibu Marliah," ungkap Iqbal, Senin 6 April 2024.
Dalam surat tersebut jelas Iqbal, Dirjen Capil menjelaskan surat balasan ini untuk menindaklanjuti SK dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
BACA JUGA:Guru PNS di Lubuklinggau Tiba-tiba jadi Warga Negara Malaysia, Curhat Tentang Layanan Disdukcapil
"Dalam surat Dirjen Capil juga menjelaskan memang ada dua orang atas nama yang sama, Marliah tapi orangnya berbeda," ungkapnya.
Pertama Marliah, WNI yang sudah pindah kewarganegaraan menjadi warga Malaysia.
Kedua Marliah yang merupakan warga Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.
Marliah yang berada di Malaysia memang sudah melepas status dan selama menjadi WNI memang belum pernah melakukan perekaman KTP.
BACA JUGA:Mau Kerja di Bank BNI atau PT PLN? Berikut 10 Jurusan Kuliah Dicari BUMN Tersebut, Adakah Prodi Kamu
"Sementara Marliah warga Kota Lubukkinggau sudah melakukan perekaman," jelasnya.
Oleh karena itu lanjut Iqbal, ketika dicek di database atas nama Marliah maka data ibu Marliah yang ada di Lubuklinggau yang muncul.
Sebelumnya, Apa yang dialami Ibu Marliah Pensiunan Guru TK Negeri Pembina 1 Lubuklinggau ini tiba-tiba mendapati dirinya pindah kewarganegaraan.
Membuat pihak Dinas Pendudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Luklinggau menggapi hal yang terjadi tersebut.
BACA JUGA:Motor Bebek Legendaris, Honda Blade 2024 Kembali Curi Perhatian Para Pencinta Motor Bebek
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuklinggau, Muhammad Iqbal berikan penjelasan terkait asal mula warga Kota Lubuklinggau Marliah pindah kewarganegaraan menjadi warga Malaysia.