LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Masyarakat resah dengan bunyi musik Dbest Spa
di RT 6, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepolisian, Pol PP, Kecamatan, Kelurahan, dan RT.
Malam tadi Selasa 7 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WIB pihak terkait mendatangi spa tersebut
BACA JUGA:Nyalakan Musik Remix, Tuan Rumah Hajatan di Musi Rawas Didenda Jutaan
yang sebelumnya dilaporkan warga melalui Dumas Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Lurah Sumber Agung M Adenan Kesuma membenarkan adanya rembuk warga semalam,
di Dbest yang dihadiri oleh pihak terkait, perwakilan Polres Lubuklinggau, Polsek Lubuklinggau Utara, pihak kecamatan, pihak RT dan warga terkait.
“Dan malam sudah selesai dengan cara berdamai antara warga dengan pengelola Dbest tersebut,” jelasnya.
BACA JUGA:Ini Contoh Hajatan Pesta Malam dengan Musik Remix, Warga Tanah Priuk ini Dipenjara
Diantara mereka sudah ada kesepakatan, dan memang yang melapor hanya dua warga yang ada disekitar Dbest.
Dia warga yang juga miliki usaha.
Bahkan salah satu warga yang melapor sudah melihat kondisi yang ada di dalam Dbest
dan dilihatnya bahwa tempat musik itu ruangannya kedap suara, bahkan dari luar pun tidak kedengaran.
BACA JUGA:Ada Pesta Malam dengan Musik Remix Lapor! Polres Musi Rawas Siap Bubarkan